Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku kerusuhan Sampang divonis 8 bulan penjara

Pelaku kerusuhan Sampang divonis 8 bulan penjara penjara. shutterstock

Merdeka.com - Saripin, salah satu terdakwa kasus kerusuhan Sampang, Madura, Jawa Timur, divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (22/1).

Saripin merupakan salah satu tokoh kerusuhan yang terjadi di Sampang tahun lalu (kerusuhan pertama di bulan Desember 2011 dan kerusuhan kedua pecah pada bulan Agustus 2012). Selain Saripin, juga ada terdakwa lain, yaitu Rosi Al Hukamah, selaku pimpinan Sunni yang menjadi provokator pembakaran pesantren Syiah di Sampang.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Mustofa di ruang Cakara PN Surabaya itu, terdakwa Saripin dinyatakan terbukti secara terang-terangan tindak kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.

"Mengadili dan menyatakan saudara Saripin terbukti secara terang-terangan dan meyakinkan melakukan tindakan pidana kekerasan sebagaimana yang diatur dalam pasal 170 ayat 1 KUHP. Sidang menyatakan hukuman pidana terhadap terdakwa selama 8 bulan," kata Mustofa saat membacakan putusan.

Selama persidangan, menurut Mustofa, hal yang memberatkan adalah saat terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit, sehingga mempersulit proses persidangan. "Sedangkan hal yang bersifat meringankan terdakwa karena terdakwa belum pernah terjerat hukum dan mempunyai tanggungan keluarga," ujar Mustofa.

Dalam persidangan itu, Mustofa juga menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan selama ini, tidak menyatakan mereka melihat langsung Saripin melakukan tindak pidana kekerasan itu secara langsung, tapi banyak bukti lain untuk menjerat Saripin terlibat tindak pidana yang dimaksud.

Sehingga, sidang menetapkan terdakwa Saripin bersalah dan dikenakan sanksi hukuman penjara selama delapan bulan. Putusan penahanan terhadap terdakwa, nantinya akan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.

"Sesuai putusan sidang, menetapkan terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan. Dalam persidangan, juga disertakan barang bukti yang disita bersama terdakwa dalam melakukan perusakan," lanjut dia.

Barang bukti itu antara lain, alat untuk melakukan perusakan dan pembakaran yang selanjutnya akan dimusnahkan usai persidangan. Sedangkan keping CD berisi video kerusuhan tetap akan terlampir dalam berkas bersama beberapa foto dokumentasi saat kerusuhan.

Sementara dari pantauan di lapangan, sidang putusan kerusuhan Sampang ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Hal ini untuk menjaga segala kemungkinan yang bakal terjadi selama persidangan.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Prabowo Kampanye Perdana di Surabaya Jatim dan Jabar, Gibran Sasar Jawa Tengah

Prabowo Kampanye Perdana di Surabaya Jatim dan Jabar, Gibran Sasar Jawa Tengah

Prabowo akan pergi ke sejumlah titik di Surabaya dan berlanjut ke Jawa Barat. Sementara Gibran ke Jateng.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cak Imin Buka Suara soal Data Pemilih Bocor: Ada Upaya Sistematis Ganggu Pemilu!

Cak Imin Buka Suara soal Data Pemilih Bocor: Ada Upaya Sistematis Ganggu Pemilu!

Cak Imin menilai kebocoran data pemilih merupakan keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ada Gangguan Pembangkit, Listrik di Bogor dan Sekitarnya Segera Dipadamkan

Ada Gangguan Pembangkit, Listrik di Bogor dan Sekitarnya Segera Dipadamkan

PLN menyatakan listrik di Cianjur, Sukabumi dan Bogor, Rabu (29/11) akan dipadamkan.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kolonel Polsan Situmorang Raih Penghargaan dari National Defence College India, ini Sosoknya Didoakan Pecah Bintang

Kolonel Polsan Situmorang Raih Penghargaan dari National Defence College India, ini Sosoknya Didoakan Pecah Bintang

Sosok prajurit berprestasi TNI AD yang baru saja dapat penghargaan dari lembaga pendidikan bergengsi di India.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Relawan Sandiaga Bikin Terobosan Lewat Pelatihan Budidaya Ikan

Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Relawan Sandiaga Bikin Terobosan Lewat Pelatihan Budidaya Ikan

Sahabat Sandi Uno Dulur Galuh Babarengan Ganjar membuat terobosan kampanye Ganjar-Mahfud lewat pelatihan budidaya ikan air tawar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Partai Buruh Jateng Bakal Kampanye Perdana dengan Demo Kenaikan UMK

Partai Buruh Jateng Bakal Kampanye Perdana dengan Demo Kenaikan UMK

Partai Buruh Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan kampanye perdana dengan aksi penuntutan kenaikan UMK

Baca Selengkapnya icon-hand
Katulampa Bogor Siaga 2, Warga Jakarta di Wilayah-Wilayah Ini Diminta Waspada Banjir

Katulampa Bogor Siaga 2, Warga Jakarta di Wilayah-Wilayah Ini Diminta Waspada Banjir

Pos jaga Bendung Katulampa Kota Bogor, Jawa Barat mencatat peningkatan debit tinggi muka air (TMA) hingga siaga 2.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik

Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik

Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah

Baca Selengkapnya icon-hand
Ada Gangguan Pembangkit, Listrik di Bogor dan Sekitarnya Segera Dipadamkan

Ada Gangguan Pembangkit, Listrik di Bogor dan Sekitarnya Segera Dipadamkan

PLN menyatakan listrik di Cianjur, Sukabumi dan Bogor, Rabu (29/11) akan dipadamkan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Begini Respons Syahrul Yasin Limpo atas Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Begini Respons Syahrul Yasin Limpo atas Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kontroversi Penetapan M Suryo dalam Suap Rel Kereta Api, Firli Bahuri jadi Tersangka saat Pimpin Rapat

Kontroversi Penetapan M Suryo dalam Suap Rel Kereta Api, Firli Bahuri jadi Tersangka saat Pimpin Rapat

Penetapan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian berujung kontroversi.

Baca Selengkapnya icon-hand