Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan depan, Bareskrim kirim berkas 3 tersangka Gafatar ke Kejagung

Pekan depan, Bareskrim kirim berkas 3 tersangka Gafatar ke Kejagung Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri akan melimpahkan berkas perkara milik tiga tersangka kasus organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas rencananya diserahkan ke Kejagung pekan depan.

"Berkas perkara (tahap satu) akan dilimpahkan Senin atau Selasa pekan depan," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

Berkas perkara Gafatar sebelumnya sempat dilimpahkan Polri ke Kejagung. Namun, berkas itu dikembalikan pihak Kejagung lantaran dianggap kurang lengkap.

Untuk itu, Martinus berharap kali ini berkas perkara diterima dan dinyatakan lengkap. Sehingga, perkara Gafatar bisa dilanjutkan ke Pengadilan.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi Gafatar yakni Pembina Gafatar Ahmad Musadeq bersama dengan putranya Andri Cahya serta mantan Ketum Gafatar Mahful Muiz Tumanurung sebagai tersangka sejak 25 Mei 2016.

Ketiganya ditahan setelah Polri menerima laporan masyarakat dengan nomor LP 48/I/2016/Bareskrim sejak14 Januari 2016 atas kasus dugaan penistaan agama. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menjerat ketiganya dengan Pasal 156 huruf a Kitab ‎Undang-undang Hukum Pidana tentang Penisataan Agama dan pasal tambahan yakni Pasal 110 Ayat Juncto 107 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang Permufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat

Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat

Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras

Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras

Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya