Pegawai Koperasi di Bontang Embat Dana Pinjaman Rp46,8 Juta untuk Judi Online
Merdeka.com - M Aidi Saputra (26), karyawan salah satu koperasi di kota Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Selasa (12/1). Dia diduga menilep uang koperasi yang seharusnya diberikan kepada pemohon pinjaman. Nilainya Rp46,8 juta dan dia gunakan berjudi online.
Kasus ini terbongkar setelah diketahui nasabah tidak menerima dana pinjaman dari koperasi tempat Aidi bekerja. Sementara koperasi mengklaim telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp45 juta.
"Itu ditujukan bagi 26 nasabah yang mengajukan pinjaman ke koperasi," kata Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono kepada merdeka.com, Kamis (14/1).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Persoalan itu dilaporkan ke Polres Bontang. Dari penyelidikan kepolisian, terungkap dana sebesar itu diduga ditilep Aidi. "Jadi dari Oktober sampai Desember 2020, pelaku (Aidi) ini telah mengambil uang di kasir koperasi senilai Rp46,873 juta," ujar Suyono.
"Uang itu seharusnya diberikan kepada 26 nasabah. Tapi oleh pelaku dipergunakan bermain judi online, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Suyono.
Suyono menerangkan, untuk mengelabui kantor koperasi dia bekerja, pelaku membuat kuitansi. "Untuk menutupi perbuatannya, pelaku membuat kuitansi, yang seakan-akan dana itu sudah diberikan kepada nasabah," sebut Suyono.
Aidi akhirnya berhasil diamankan oleh tim Jatanras Rajawali Satreskrim Polres Bontang. Dia kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bontang, untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan, usai ditetapkan sebagai tersangka. "Kepada pelaku, disangkakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan," demikian Suyono.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelusuran sementara inspektorat KPK, transaksi Rp16,8 juta itu dilakukan 151 kali.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaUang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaKalah main judi pemuda ini nekat tenggak cairan pembersih lantai. Akhirnya dia keracunan dan lemas.
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaTersangka FA (23) tidak bekerja sendiri dan dibantu seorang yang berprofesi sebagai "programmer website"
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu tiga bulan, Tersangka memiliki omzet sebesar 200 - 300 juta per bulan
Baca Selengkapnya