Pegawai Koperasi di Bontang Embat Dana Pinjaman Rp46,8 Juta untuk Judi Online

Kamis, 14 Januari 2021 14:46 Reporter : Saud Rosadi
Pegawai Koperasi di Bontang Embat Dana Pinjaman Rp46,8 Juta untuk Judi Online Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - M Aidi Saputra (26), karyawan salah satu koperasi di kota Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Selasa (12/1). Dia diduga menilep uang koperasi yang seharusnya diberikan kepada pemohon pinjaman. Nilainya Rp46,8 juta dan dia gunakan berjudi online.

Kasus ini terbongkar setelah diketahui nasabah tidak menerima dana pinjaman dari koperasi tempat Aidi bekerja. Sementara koperasi mengklaim telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp45 juta.

"Itu ditujukan bagi 26 nasabah yang mengajukan pinjaman ke koperasi," kata Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono kepada merdeka.com, Kamis (14/1).

Persoalan itu dilaporkan ke Polres Bontang. Dari penyelidikan kepolisian, terungkap dana sebesar itu diduga ditilep Aidi. "Jadi dari Oktober sampai Desember 2020, pelaku (Aidi) ini telah mengambil uang di kasir koperasi senilai Rp46,873 juta," ujar Suyono.

"Uang itu seharusnya diberikan kepada 26 nasabah. Tapi oleh pelaku dipergunakan bermain judi online, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Suyono.

Suyono menerangkan, untuk mengelabui kantor koperasi dia bekerja, pelaku membuat kuitansi. "Untuk menutupi perbuatannya, pelaku membuat kuitansi, yang seakan-akan dana itu sudah diberikan kepada nasabah," sebut Suyono.

Aidi akhirnya berhasil diamankan oleh tim Jatanras Rajawali Satreskrim Polres Bontang. Dia kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bontang, untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan, usai ditetapkan sebagai tersangka. "Kepada pelaku, disangkakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan," demikian Suyono. [cob]

Baca juga:
Polisi Buru Pemilik Kayu Ilegal di Mukomuko Bengkulu
Bendahara RSUD Abepura Gelapkan Dana BPJS Rp1,5 Miliar
Ketua DPC PDIP Paluta Terpidana Kasus Penggelapan Jadi Buronan Kejaksaan
Pura-pura Test Drive & Libatkan Taksi Online, Pria di Majalaya Tipu Penjual Motor
Wanita Pengangguran Nekat Gelapkan Uang Arisan Online Capai Rp400 Juta
Tipu Muslihat Ibu Rumah Tangga di Jember Gelapkan 8 Mobil Rental

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Pencurian
  3. Kasus Penggelapan
  4. Bontang
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini