Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap seorang admin Bank Riau Kepri (BRK) Rezky Purwanto (33) karena mencuri uang nasabah, hingga Rp5 miliar lebih. Rezky melancarkan aksinya sudah sejak 2 tahun terakhir. Korbannya sebanyak 71 nasabah.
"Iya benar, karyawan Bank Riau inisial RP (Rezky Purwanto) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah untuk menarik saldo dalam rekening nasabah bank," ujar Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Fery Irawan kepada merdeka.com, Selasa (28/6).
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Tedy Ardian menambahkan, tersangka RP saat ini ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. Tersangka mengaku uang itu sudah habis untuk bermain judi.
"Tersangka RP merupakan pegawai tetap di bank tersebut, dia telah ditahan sejak Sabtu (25/6) lalu. Kerugian berdasarkan hasil audit berjumlah Rp5,02 miliar lebih," jelas Tedy.
Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah.
"Kita menerima laporan adanya pegawai Bank Riau Kepri dengan menggandakan kartu ATM. Itu terjadi tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," jelas perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.
Setelah diselidiki polisi, pencurian uang nasabah diduga kuat dilakukan admin bank bernama Rezky. Tedy dan anggotanya menemukan dugaan adanya transaksi penarikan dari rekening nasabah kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan atau digandakan.
Hal itu dilakukan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah di Bank Riau Kepri. Rezky ditangkap pada Sabtu (25/6) kemarin.
"Dari hasil audit tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, pada 22 Juni 2022 didapat kerugian. Jadi jumlah kerugian terhadap 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri itu total sebesar Rp5.027.191.603," katanya.
Tedy menceritakan, tersangka awalnya menghubungi Customer Service Bank Riah Kepri cabang Pasir Pangaraian, Dilika Putri. Dia meminta bantuan Dilika untuk membuka dorman rekening tabungan sesuai nama nasabah yang ada.
Kemudian pada 17 Juni 2022, Dilika mengetahui telah terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah. Padahal seharusnya nasabah tidak ada memiliki fasilitas kartu ATM.
Pada 21 Juni, Quality Angsuran PT Bank Riau Kepri, Adria Fitra mengetahui ada penarikan dengan ATM nasabah inisial MK. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke pimpinan pusat Bank Riau Kepri di Kota Pekanbaru.
"Setelah diinvestigasi, kasus dilaporkan ke Polda Riau dan ditindaklanjuti oleh Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau. Kemudian tersangka ditangkap dan ditahan," ucapnya.
Tersangka Rezky dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan. Ancaman hukumannya penjara 5 tahun ke atas.
Uang Rp5 miliar itu diduga digunakan pelaku untuk judi. Namun keterangan pelaku kini masih didalami.
"Pelaku mengaku uang yang ditilapnya habis untuk main judi. Tetapi pengakuannya masih terus kami dalami apakah ini ada keterlibatan pihak lain. Namun sejauh ini pelaku main sendiri," jelasnya.
Baca juga:
Aksi Heroik Emak-Emak di Bali Gagalkan Penjambret, Pelaku Kabur hingga Masuk Jurang
Kasus Siswi SMK Mencuri Demi Lunasi SPP Berakhir Damai
Usai Copet HP di Bar Kuta, Residivis Lintas Jawa-Bali Ditangkap Polisi
Turis Asal India Dijambret di Bali, Ponsel Seharga Lebih dari Rp9 Juta Raib
Dituduh Mencuri Handphone, Bocah 12 Tahun Tewas di Atas Kapal Motor Dharma Kencana 7
Advertisement
Terpisah dari Rombongan, Pemotor Trail Hilang di Hutan Sonu Kupang
Sekitar 9 Menit yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 22 Menit yang laluKecelakaan Maut di Jalur Puncak Menewaskan Empat Orang, Begini Kronologinya
Sekitar 24 Menit yang laluKorsleting Kipas Angin, Penyebab Kebakaran Indekos di Tambora yang Tewaskan 6 Orang
Sekitar 26 Menit yang laluWapres Ma'ruf Ingatkan UUD 1945 Bukan Sekadar Dokumen Kenegaraan
Sekitar 31 Menit yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 43 Menit yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 52 Menit yang laluDensus 88 Belum Tahan Lima Terduga Teroris, Ini Alasannya
Sekitar 1 Jam yang laluEks Wali Kota Cimahi Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Kembali Ingatkan Menteri Kabinet: Kita Tidak Boleh Bekerja Standar
Sekitar 1 Jam yang laluPKS: Kemerdekaan Jadi Jembatan Emas Wujudkan Indonesia Sejahtera
Sekitar 1 Jam yang laluHUT ke-77 RI, Wali Kota Tarakan Ingatkan Pentingnya Pembangunan
Sekitar 1 Jam yang laluEks Wali Kota Cimahi Kembali Dijemput KPK Terkait Gratifikasi & Suap Mantan Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 31 Menit yang laluPose di Depan Mobil RI 77, Intip Gagahnya Jenderal Polri Bintang Tiga di HUT RI
Sekitar 1 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 22 Jam yang lalu117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Sekitar 1 Hari yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 10 Menit yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 40 Menit yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 6 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 10 Menit yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 40 Menit yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 6 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 10 Menit yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 40 Menit yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Demi Membendung Gempuran Borneo FC, Persebaya Siapkan Taktik yang Berbeda
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami