Pegawai ASN KPK Dikabarkan Diperiksa Inspektorat Lantaran Dukung Novel Baswedan Cs
Merdeka.com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan dipanggil dan diperiksa pihak Inspektorat. Pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap beberapa pegawai aparatur sipil negara (ASN) KPK ini lantaran mendukung Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang akan dipecat pada 30 September 2021.
"Mereka saya dengar memang ada yang diperiksa Inspektorat," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif KPK, Hotman Tambunan dalam keterangannya, Senin (20/9).
Para pegawai ASN KPK yang dipanggil Inspektorat ini meminta agar pimpinan KPK menjalankan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Mereka juga meminta agar Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya dilantik menjadi ASN.
"Solidaritas itu kan ada kali, yaitu sebelum dilantik menjadi ASN (mereka kirim surat ke pimpinan agar pelantikan ditunda). Kemudian, setelah keluar putusan ORI dan Komnas HAM (mereka kirim surat ke pimpinan agar melaksanakan rekomendasi ORI dan Komnas HAM)," jelas Hotman.
Hotman menyayangkan pemanggilan terhadap para pegawai ASN KPK oleh pihak Inspektorat KPK. Menurut Hotman, pemeriksaan terhadap para pegawai menjadi kewenangan Dewan Pengawas KPK.
"Jika mereka dipanggil untuk diperiksa, Inspektorat enggak ada kerjaan itu, tak bisa memposisikan diri dan tak punya marwah. UU kan sebut urusan etik itu ada di Dewas bukan di Inspektorat, KPK itu unik, dengan UU 19 Tahun 2019 ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pegawai ASN KPK menolak pemecatan yang dilakukan terhadap 57 pegawai nonaktif yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satu bentuk penolakan yang dilakukan para pegawai ASN KPK yakni dengan memasang foto pita hitam di foto profil sosial medianya.
"Aksi ini spontan, tidak direncanakan. Dilakukan oleh pegawai KPK sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap kondisi pegawai 57 dan kondisi lembaga KPK saat ini," ujar salah seorang penegak hukum yang lulus TWK kepada Liputan6.com dikutip Minggu (19/9/2021).
Dia menyebut, pegawai ASN KPK meminta para pimpinan meninjau ulang pemecatan terhadap 57 pegawai. Termasuk juga meminta membersihkan lembaga antirasuah dari pimpinan yang bersalah dan melanggar etik.
"Pemecatan ditinjau ulang, penuhi hak rekan 57 (termasuk pelantikan sebagai ASN), dan pimpinan KPK melaksanakan rekomendasi presiden, ombudsman, MK, komnas HAM, dan MK. Pegawai juga berharap agar pimpinan yang terbukti melakukan pelanggaran etik dapat segera diganti," kata dia.
Novel Baswedan, salah satu pegawai yang akan dipecat pada 30 September 2021 berharap para pegawai ASN KPK terus waspada. Sebab, menurut Novel, ada kemungkinan mereka akan menerima tekanan dan intervensi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Novel mencontohkan dirinya dan 56 pegawai KPK lainnya yang akan diberhentikan. Menurut Novel, selama ini dirinya dan rekan-rekan 57 kerap memberantas korupsi, namun kini mereka yang diberantas
"Artinya ke depan mereka juga akan rentan diperlakukan serupa atau lebih sewenang-wenang lagi," kata Novel.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN
Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaIni Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya
Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK
Wanita tangguh asal Batak ini telah menuai prestasi di kancah hukum Indonesia.
Baca SelengkapnyaPesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN
Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya