Pedagang cimol di Karawang bunuh janda usai menolak hubungan intim
Merdeka.com - Seorang pedagang cimol keliling di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membunuh seorang janda setelah gagal bernegosiasi tarif untuk berhubungan badan. Pembunuhan seorang janda bernama Omah (43) itu, berawal saat tersangka berinisial S ditawari korban untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 100 ribu.
"Tapi saat negosiasi atau tawar-menawar harga, tidak ada kata sepakat, dan korban mencela tersangka dengan kata-kata kasar. Ucapan kasar korban ternyata membuat tersangka tersinggung dan sakit hati," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng, di Karawang, seperti diberitakan Antara, Minggu (22/10).
Tersangka yang geram ucapan itu spontan memukul kepala korban menggunakan sebuah kapak hingga tewas. Aksi pembunuhan itu berhasil diungkap jajarannya berkaitan dengan kasus pencurian dan kekerasan yang disertai pembunuhan.
"Kejadiannya terjadi pada 24 Agustus 2017, dan kami baru mengungkap kasus ini pada Jumat (20/10)," katanya.
Pembunuhan itu terjadi di Desa Belendung, Kecamatan Klari, Karawang. Tersangka berinisial S (39 ) merupakan warga Kampung Krajan, Desa Lemahabang Wadas, Kecamatan Lemahabang, Karawang yang sehari-hari sebagai pedagang cimol keliling.
"Tersangka spontan memukul kepala korban dengan menggunakan sebuah kapak hingga korban meninggal dunia. Itu dilakukan karena tersangka tersinggung atas ucapan korban yang mencela tersangka dengan kata-kata kasar," kata dia.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sita barang bukti berupa satu buah handphone milik korban yang diambil tersangka saat kejadian. Sebuah kapak, satu unit sepeda, satu potong baju milik tersangka serta sebuah puntung rokok.
"Saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Karawang," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaIrham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaKata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaBocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya