PDIP Sebut Surat Edaran Kapolri Soal Penerapan UU ITE Beri Keadilan Bagi Masyarakat
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat edaran (SE) terkait penerapan UU ITE. Di antaranya, tersangka pelanggaran UU ITE tidak akan ditahan bila dia sudah meminta maaf kepada korban.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi menyebut, dalam konteks SE Kapolri itu proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut. Jika si pelapor dan terlapor tidak menemui titik temu di proses mediasi.
"Sebenarnya panjang itu, bukan cuma itu, jadi jika ada yang berselisih saling lapor kalau sudah minta maaf tidak ditahan, tapi kasusnya tidak berhenti," kata Johan Budi saat dihubungi, Selasa (23/2).
Meski begitu, Johan menyambut baik adanya SE Kapolri tersebut. Kata dia, Kapolri Listyo Sigit mengedepankan prinsip restorative justice dalam praktek UU ITE ini.
"Tapi, tergantung kedua belah pihak itu yang namanya restorative justice yang mau dipraktikkan jadi saya kira langkah Kapolri bagus ya merespons apa yang menjadi diskusi selama ini tentang undang-undang ITE," ucapnya.
"Surat edaran Kapolri yang dikeluarkan tentang kesadaran budaya beretika, ini kan dalam rangka penerapan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," sambung eks Jubir Presiden Jokowi ini.
Menurut dia, dalam konteks UU ITE ini jalan pidana adalah langkah terakhir. Sehingga lebih mengedepankan upaya mediasi.
"Jadi prinsipnya, jika ada hal yang berkaitan dengan hukum ini terkait undang-undang ITE ya, hukum pidana itu adalah upaya akhir dalam menegakkan hukum, jadi dipidana itu upaya yang terakhir," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan
PDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaPentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya