PDIP Resmi Laporkan Kejadian Pembakaran Benderanya ke Polda Metro
Merdeka.com - PDI-Perjuangan melalui kuasa hukumnya Ronny Berty Talapessy resmi melaporkan kejadian pembakaran bendara berlogo moncong putih ke Polda Metro Jaya. Pembakaran bendera itu terjadi saat aksi yang dilakukan di depan gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6) kemarin yang menuntut 'Cabut dan Batalkan RUU HIP Dari Prolegnas'.
"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau Pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau pengasuhan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan," kata Ronny usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/3.656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Tanggal 26 Juni 2020 dengan terlapor identitas dalam penyelidikan. "Terkait laporan di sini terlapor kita melaporkan sekelompok massa. Jadi identitas dalam penyelidikan. Kami serahkan ke kepolisian," ujarnya.
"Barang bukti yang kita bawa print out dari media masa, kemudian ada juga video dan sanksi-sanksi sudah kita sampaikan, ya kita tunggu pemeriksaannya," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Wiliam Yani mengaku, pihaknya merasa keberatan atas kejadian pembakaran bendera saat aksi tersebut. Ia juga mempertanyakan terkait adanya bendera partainya itu saat aksi berlangsung di depan gedung DPR/MPR.
"Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh Undang-undang keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan kemudian menganggap kami adalah PKI. Pertanyaan kami satu saya, bendera itu dapat dari mana? Sehingga karena ada perintah dari pimpinan supaya kami menempuh jalur hukum pada hari ini, kami laksanakan dari DPC PDI Perjuangan se-DKI sudah melaksanakan mengadukan ke Polres," ujar Yani.
Dengan adanya kejadian tersebut, ia pun menyerahkan semuanya itu ke aparat kepolisian. Terlebih, sudah adanya laporan secara resmi.
"Kami harus mengklarifikasi kepada masyarakat semua di DKI Jakarta kalau kami keberatan dianggap PKI terutama bendera kami di bakar. Selanjutnya proses hukum kami percayakan kepada pihak kepolisian, pada hari ini kami resmi melaporkan melalui pengacara yang mewakili PDI Perjuangan DKI Jakarta," ucapnya.
Bingung Bendera PDIP Dibakar
Selain itu, ia mengaku, pihaknya masih mempertanyakan apa hubungan antara demo menolak RUU HIP dengan bendera PDI Perjuangan yang dibakar tersebut.
"Sampai sekarang kami masih bingung kenapa bendera kami harus dibakar ya? Pertanyaan sangat jelas apa hubungannya demo itu sama partai kami? Atribut partai itu kan yang dianggap sakral di suatu partai. Kan itu bendera yang sudah dilaporkan kepada Kemendagri, kemudian kepada pihak berkepentingan itu resmi kan," ungkapnya.
"Kita sendiri malah bingung kenapa bendera harus dibakar, apa hubungannya dengan demo yang mereka bawakan," sambungnya.
Dengan adanya laporan resmi tersebut, ia berharap agar polisi dapat mengusut kejadian itu. Ia juga meminta agar aparat kepolisian dapat memastikan, apakah ada dalang dalam kejadian tersebut atau tidak.
"(Harapan) Ya diproses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau dianggap melanggar UU ya harus dihukum. Karena terus terang saja memang saat ini kita memantau betul dan jarang sekali ada kejadian seperti ini terhadap partai politik," tegasnya.
"Sehingga, kami meminta kepada pihak kepolisian selain pembakar itu tolong di cek juga ada enggak dalangnya. Ada enggak orang dibelakangnya yang membuat suasana ini jadi panas. Kan tadinya tidak ada apa-apa antara PDIP dengan pihak manapun. Dengan pembakaran itu, jadi seolah-olah terjadi sesuatu sehingga kita anggap itu aksi provokasi," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca Selengkapnya