PBNU Sebut FPI Dilarang Karena Ideologinya, Bukan Islamnya
Merdeka.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, menegaskan, pemerintah tidak anti-Islam meski telah melarang organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
"Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi lainnya ya tidak akan ada. Kan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan," kata dia, dikutip dari Antara, Minggu (3/1).
Menurut dia, FPI dibubarkan pemerintah karena tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas. Pada sisi lain, dia menyatakan seandainya FPI mempunyai kedudukan hukum, dia yakin ormas itu tidak akan sampai dibubarkan.
Dia juga sepakat dengan alasan pemerintah membubarkan FPI karena dinilai berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Jadi, kata dia, pelarangan FPI bukan karena organisasi yang dipimpin Rizieq Syihab itu berbasis Islam.
"Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia saja, ada yang berdirinya sudah lebih dulu," ujar dia.
Ajak Pemerintah Dialog
Dia meminta pemerintah ke depan perlu berdialog dengan semua ormas agar berjalan sesuai ideologi bangsa.
"Mengetengahkan yang di ujung kanan dan mengetengahkan yang di ujung kiri. Itu disebut tawassuth atau tawajul, tawassuthiyah, semuanya ke tengah," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Menko Polhukam, Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Polhukam, Jakarta, Rabu lalu (30/12).
Sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak segala sesuatu yang menurut mereka salah, provokasi, dan lain-lain.
Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.
"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.
Selain tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar sebagai ormas, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum, yakni 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme, 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lain.
Pemerintah juga mengantongi bukti FPI mendukung ISIS sebagaimana dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis, 31 Desember lalu, saat tokoh FPI, Rizieq Syihab, di dalam video itu menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung ISIS.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024
Kepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila
BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaAhok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih
PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaPolemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPotret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca SelengkapnyaKepala BPIP Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Penjaga Demokrasi di Pemilu 2024
Menurutnya mahasiswa memiliki peran penting terutama sebagai penguat moral juga sebagai penjaga nilai.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaBPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan
Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.
Baca Selengkapnya