PBB Duga Ada Intervensi Politik di Putusan MK

Merdeka.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menduga ada intervensi politik dengan hasil putusan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu.
MK menyatakan partai politik (parpol) yang telah lolos verifikasi 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, tetap diverifikasi secara administrasi, namun tidak diverifikasi secara faktual.
Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noor mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya putusan MK ini. Jika berazaskan keadilan, seharusnya seluruh partai yang lolos verifikasi administrasi dan faktual pada Pemilu 2019, tidak perlu lagi melakukannya pada 2024 mendatang.
"Harusnya semua yang sudah melakukan verifikasi administrasi mau pun faktual pada 2019 tidak perlu lagi dilakukan pada 2024 ini. Keputusan MK ini tidak atas dasar keadilan tapi sudah ada intervensi politik," katanya saat dihubungi, Senin (10/5).
Dia mengungkapkan, MK seharusnya mengambil keputusan secara objektif. Jangan sampai dalam perubahan konstitusi negara ada diambil atas dasar keputusan politik.
"Lembaga yang bisa melakukan perubahan terhadap konstitusi negara harusnya objektif dan keputusan yang diambil harus adil bukan keputusan politik," tutup Ferry.
Sementara itu, Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan gugatan Pasal 173 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak konsisten dan membingungkan.
Alasannya karena partai politik yang telah lulus verifikasi dan lolos memenuhi ketentuan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 hanya perlu melakukan verifikasi secara administrasi. Namun, tidak diverifikasi secara faktual.
Dia mengungkapkan, putusan MK seharusnya memegang teguh azas keadilan seperti sebelumnya. Mengingat putusan MK No 53/PUU-XV/2017 telah dinyatakan bahwa prasa telah ditetapkan sudah dinyatakan batal karena bertentangan dengan UUD 45. Sehingga seluruh partai politik, harus diverifikasi oleh KPU sebelum ditetapkan sebagai peserta pemilu.
"Kita kembali saja pada azaz keadilan. Namun putusan MK ini enggak konsisten, banyak membingungkan juga sih. Bagaimana partai yang punya anggota DPRD kota dan yang enggak punya anggota DPRD provinsi? wajib verifikasi dan tidak wajib faktual?" kata Pangi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/5).
Pangi mengatakan, putusan tersebut juga menimbulkan pertanyaan bagi partai partai yang tidak lolos parliamentary threshold namun pernah melakukan verifikasi faktual pada saat 2019. Untuk itu, dia menyarankan, seluruh partai tetap menjalankan verifikasi faktual jelang pemilu 2024 mendatang.
"Kalau partai yang sudah lolos ambang batas ngak wajib verifikasi faktual, lalu yang partai baru yang baru ikut kontestasi pada pemilu 2024 wajib verifikasi faktual. Lalu partai yang sudah ikut pemilu 2019 namun ngak Lolos ambang batas wajib verikasi saja namun tidak perlu faktual?" ujarnya.
"Jadi harus tetap verifikasi faktual, sehingga partai juga lebih update," tutup Pangi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Gelar Rakornas, Relawan Mempertegas Dukungan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Mereka yakin MK akan mengabulkan uji materi batas usia capres cawapres.
Baca Selengkapnya


Megawati Tegaskan Orang Luar Tak Bisa Langsung Jadi Ketum di PDIP
Megawati menilai, saat ini politik hanya digunakan untuk penggalangan kekuatan untuk kekuasaan belaka.
Baca Selengkapnya


Dua Kali Gagal Nikah, Begini Keteria Pria yang Diharapkan Olla Ramlan 'Wangi dan Bekerja'
Olla Ramlan sudah dua kali gagal membina rumah tangga. Ia kini tentu saja lebih selektif dalam mencari pasangan baru, soalnya Olla tak mau gagal lagi.
Baca Selengkapnya


Putri Cantik Novita Angie Jatuh di Eskalator dan Dilarikan ke RS, Begini Kondisinya
Kabar kurang sedap datang dari presenter Novita Angie. Putri cantiknya yang bernama Jemima Jasmine Hardi Rajasa atau kerap disapa Jema jatuh di eskalator.
Baca Selengkapnya


Potret Fuji Dalam AI Yearbook, Cantik Eksotis Disebut Mirip Maia Estianty Muda Hingga Alm Nike Ardilla
Fuji dinilai amat cantik sampai disebut mirip Maia Estianty saat muda dan mendiang Nike Ardilla
Baca Selengkapnya

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya

Faktor Pendorong Integrasi Nasional dan Penghambatnya, Perlu Diketahui
Integrasi nasional penting dibangun di setiap negara.
Baca Selengkapnya

Efek Samping Makan Mangga Terlalu Banyak, Bisa Picu Alergi hingga Gangguan Lambung
Meski sehat, buah mangga tidak boleh dikonsumsi dalam jumlah banyak.
Baca Selengkapnya

Survei Terbaru Prabowo, Ganjar, Anies dari Berbagai Lembaga
Tiga nama tersebut saling kejar dalam survei elektabilitas sejumlah lembaga polster. Khususnya, Ganjar dan Prabowo yang selisihnya tak sampai 10 persen.
Baca Selengkapnya

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman
Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.
Baca Selengkapnya

Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17
Waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.
Baca Selengkapnya

Arti Subhanallah Walhamdulillah Wala Illaha Illallah Wallahu Akbar, Ketahui Anjuran Amalannya
Zikir menjadi salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam.
Baca Selengkapnya