PBB Duga Ada Intervensi Politik di Putusan MK
Merdeka.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menduga ada intervensi politik dengan hasil putusan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu.
MK menyatakan partai politik (parpol) yang telah lolos verifikasi 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, tetap diverifikasi secara administrasi, namun tidak diverifikasi secara faktual.
Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noor mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya putusan MK ini. Jika berazaskan keadilan, seharusnya seluruh partai yang lolos verifikasi administrasi dan faktual pada Pemilu 2019, tidak perlu lagi melakukannya pada 2024 mendatang.
"Harusnya semua yang sudah melakukan verifikasi administrasi mau pun faktual pada 2019 tidak perlu lagi dilakukan pada 2024 ini. Keputusan MK ini tidak atas dasar keadilan tapi sudah ada intervensi politik," katanya saat dihubungi, Senin (10/5).
Dia mengungkapkan, MK seharusnya mengambil keputusan secara objektif. Jangan sampai dalam perubahan konstitusi negara ada diambil atas dasar keputusan politik.
"Lembaga yang bisa melakukan perubahan terhadap konstitusi negara harusnya objektif dan keputusan yang diambil harus adil bukan keputusan politik," tutup Ferry.
Sementara itu, Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan gugatan Pasal 173 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak konsisten dan membingungkan.
Alasannya karena partai politik yang telah lulus verifikasi dan lolos memenuhi ketentuan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 hanya perlu melakukan verifikasi secara administrasi. Namun, tidak diverifikasi secara faktual.
Dia mengungkapkan, putusan MK seharusnya memegang teguh azas keadilan seperti sebelumnya. Mengingat putusan MK No 53/PUU-XV/2017 telah dinyatakan bahwa prasa telah ditetapkan sudah dinyatakan batal karena bertentangan dengan UUD 45. Sehingga seluruh partai politik, harus diverifikasi oleh KPU sebelum ditetapkan sebagai peserta pemilu.
"Kita kembali saja pada azaz keadilan. Namun putusan MK ini enggak konsisten, banyak membingungkan juga sih. Bagaimana partai yang punya anggota DPRD kota dan yang enggak punya anggota DPRD provinsi? wajib verifikasi dan tidak wajib faktual?" kata Pangi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/5).
Pangi mengatakan, putusan tersebut juga menimbulkan pertanyaan bagi partai partai yang tidak lolos parliamentary threshold namun pernah melakukan verifikasi faktual pada saat 2019. Untuk itu, dia menyarankan, seluruh partai tetap menjalankan verifikasi faktual jelang pemilu 2024 mendatang.
"Kalau partai yang sudah lolos ambang batas ngak wajib verifikasi faktual, lalu yang partai baru yang baru ikut kontestasi pada pemilu 2024 wajib verifikasi faktual. Lalu partai yang sudah ikut pemilu 2019 namun ngak Lolos ambang batas wajib verikasi saja namun tidak perlu faktual?" ujarnya.
"Jadi harus tetap verifikasi faktual, sehingga partai juga lebih update," tutup Pangi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaReaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan
AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca Selengkapnya