Patrialis sebut USD 10 ribu dari Kamaludin sebagai utang piutang
Merdeka.com - Terdakwa penerima suap atas uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang kesehatan hewan ternak, Patrialis Akbar kembali dilanjutkan. Pada persidangan dengan terdakwa Basuki Hariman dan NG Fenny, Patrialis membantah menerima sejumlah uang dari Basuki untuk keperluan ibadah umrah.
Hal itu dibantahnya saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi penerimaan uang oleh Patrialis dari Kamaludin, orang dekatnya.
"23 Desember anda bertemu dengan saudara Kamaludin?" tanya jaksa Lie Putra Setyawan kepada Patrialis, Senin (3/6).
"Iya di rumah saya," jawab Patrialis.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menjelaskan awal mula penerimaan uang sebesar USD 10.000 olehnya. Dia mengatakan uang tersebut dari Kamaludin sebagai pembayaran utang.
"Sekitar pertengahan Desember kita cerita-cerita. Dia bilang mau jalan-jalan ke luar negeri kalau saya mau umroh, saya sama Pak Kamal kalau masalah uang sering lah saling bantu," jelasnya.
"Waktu Pak Kamal serahin uang ke saya , ini bayar utang kan? Dia (Kamaludin bilang) iya betul," tandasnya.
"Pada tanggal 23 Desember berapa yang diserahin Kamal?" Tanya jaksa lagi.
"10.000," ucapnya.
"Dollar Amerika?" Tanya jaksa lagi meminta penegasan.
"Iya betul," tukasnya.
Berdasarkan surat dakwaan milik Basuki dan NG Fenny, Kamaludin menerima USD 20.000. Uang tersebut dibagi dua antara Kamaludin dengan Patrialis Akbar, masing masing sebesar USD 10.000.
Uang itu diberikan Basuki melalui pegawainya untuk diteruskan ke Kamaludin di Buaran Plaza, Jakarta Timur.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'
Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaMenaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat
Sosoknya langsung diberi apresiasi hingga diganjar pelukan erat.
Baca SelengkapnyaCari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca Selengkapnya