Patok Rp 1,5 juta bikin KTP, RT & PNS di Tarakan ditangkap tim Saber Pungli
Merdeka.com - Tim Saber Pungli menangkap ketua RT berinisial AB dan seorang PNS di Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial AA. AB ditangkap setelah meminta bayaran Rp 1,5 juta kepada warga agar proses pembuatan KTP berjalan cepat.
Kasus itu terbongkar, Minggu (29/10) lalu. Seorang warga Tarakan mengadu ke polisi lantaran diminta uang ketua RT AB sebesar Rp 1,5 juta, sebagai syarat agar pembuatan KTP. Informasi itu, kemudian disampaikan ke tim Saber Pungli.
Tim Saber kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Warga sebagai korban, lantas bertemu dengan AB di sebuah warung. Korban lalu menyerahkan uang dan kartu keluarga. Kepolisian yang memang sudah menunggu di warung langsung menangkap tangan AB.
Saat dibawa di kantor polisi, AB mengaku harus bekerjasama dengan AA, yang bertugas di Disdukcapil. AA kemudian ikut diamankan. Meski demikian, AA dan AB, tidak ditahan, melainkan wajib lapor karena polisi terus memproses kasusnya.
"Benar, tim Saber di Tarakan, mengamankan 2 orang ya terduga pelaku pungli," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (31/10).
Penangkapan 2 terduga pelaku pungli, menurut Ade, menunjukkan tim Saber Pungli, masih terus ada sampai saat ini. Apalagi, persoalan praktik pungli di tengah masyarakat, menjadi salah satu atensi Polri.
"Tentu, tim Saber Pungli yang dipimpin Wakapolres di wilayah, masih ada. Jangan dikira tidak ada lagi," ujar Ade.
"Jadi, saat tim Saber Pungli ini bekerja gencar, oknum-oknum warga yang pungli inj sempat meredup. Tapi yang jelas, tim Saber masih terus bekerja," tegas Ade.
Masih menurut Ade, peran serta masyarakat, memang cukup berperan aktif untuk mengungkap praktik pungli. "Masyarakat jangan segan untuk melapor kepada kepolisian, terkait itu (dugaan praktik pungli)," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya