Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Patok Batas Wilayah RI Dirusak Perusahaan Malaysia, Danrem Alambhana Wanawai Marah

Patok Batas Wilayah RI Dirusak Perusahaan Malaysia, Danrem Alambhana Wanawai Marah Pamtas Yonif 144/JY membetulkan patok batas RI-Malaysia yang dirusak karyawan perusahaan sawit Malay. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Siapapun yang merusak patok batas negara RI-Malaysia di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, akan ditindak tegas. Hal itu disampaikan Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) -121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Ronny.

"Ini sudah merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara kita, untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia itu yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia," kata Brigjen TNI Ronny di Sintang. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (23/2).

Ronny menjelaskan, perusakan patok berdasarkan temuan dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sungai Tekam. Ada alat berat perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit mengakibatkan patok batas negara No.G.531 di wilayah Kabupaten Sanggau rusak.

Perusakan patok batas negara tersebut diduga dilakukan karyawan perusahaan kelapa sawit Malaysia pada Selasa (22/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha langsung memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut.

Patok Rusak Saat Perusahaan Malaysia Buat Parit

Kegiatan pembuatan parit di batas negara Indonesia-Malaysia mengakibatkan patok batas negara dengan nomor G.531 terlindas alat berat yang melakukan penggalian.

"Informasi ini awalnya kami dapat dari Salman warga Dusun Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam yang bertugas sebagai pengawas lapangan alat berat. Dirinya mengaku saat proses pembuatan parit tidak mengetahui kalau merusak patok batas," ujarnya.

Mendengar informasi tersebut, anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sungai Beruang langsung mengecek ke lokasi. Tujuannya, memastikan patok tersebut tidak bergeser dari kedudukan semula.

Di lokasi, patok tersebut masih ada tetapi sudah roboh. Mengetahui kondisi seperti itu anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sungai Beruang langsung memperbaikinya dengan mengikatnya menggunakan kawat dan isolasi semen beton.

Perusakan Patok Bisa Langgar Perjanjian Internasional

Danrem 121/Abw menekankan kembali kepada jajaran Korem 121/Abw agar meningkatkan pembinaan teritorial yang baik dengan masyarakat. Sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya batas negara, dan apabila ada kejadian di sekitar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia.

"Apapun alasannya, tindakan merusak patok batas negara dapat dilihat sebagai tindakan coba-coba pelanggaran kedaulatan suatu negara, apalagi mepet (rapat) dengan border line, yang seharusnya ada jarak white zone dari border line. Oleh karena itu, ini sudah bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan sah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya," katanya.

Apabila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama di sekitar parit batas negara, katanya, Satgas tak segan memberikan tindakan tegas.

Pelaku Diberikan Peringatan

Diketahui Identitas operator alat berat yang merusak patok tersebut, Leman (40) dari Kabupaten Tanah Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerja pada perusahaan sawit Malaysia.

Pada saat itu juga anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sungai Beruang memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut, agar pembuatan parit tidak terlalu dekat dengan patok batas negara, apalagi sampai merusaknya.

Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sungai Beruang juga memberikan penjelasan apabila terjadi kesalahan yang sama akan ditindak tegas.

"Operator alat berat atas nama Leman ini sudah mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan dapat merugikan negara. Leman juga menyampaikan bahwa dia tidak akan mengulangi kesalahan yang fatal ini serta dirinya akan lebih berhati hati dalam bekerja untuk ke depannya," katanya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bak Lautan, Potret 11 Kecamatan di Kabupaten Demak Terendam Banjir Karena 6 Tanggul Jeboh Usai Hujan Deras

Bak Lautan, Potret 11 Kecamatan di Kabupaten Demak Terendam Banjir Karena 6 Tanggul Jeboh Usai Hujan Deras

Sebanyak 93.149 jiwa terdampak dan 22.725 jiwa di antaranya mengungsi.

Baca Selengkapnya