Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pastikan Keberadaan Veronica Koman, Polisi Datangi Konjen Australia di Surabaya

Pastikan Keberadaan Veronica Koman, Polisi Datangi Konjen Australia di Surabaya Veronica Koman. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Untuk memastikan keberadaan Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi soal Papua, polisi pun mendatangi Konsulat Jenderal Australia di Surabaya. Polisi ingin memastikan di bagian daerah mana di Australia, Veronica berada.

Upaya untuk memastikan keberadaan Veronica Koman ini disampaikan oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Toni Harmanto, saat mengunjungi Konjen Australia di gedung Esa Sampoerna Center, Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.198, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Surabaya.

Toni mengatakan, kunjungannya ke Konjen Australia ini, diakuinya merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka Veronica Koman.

"Ya yang jelas masih bagian-bagian dari rangkaian kegiatan proses penyidikan yang kita lakukan terhadap tersangka VK," ujarnya, Rabu (11/9).

Ia menambahkan, kunjungannya ini dipastikannya untuk memastikan keberadaan Veronica di negara atau di wilayah mana di Australia. Apalagi, suami dari Veronica Koman, diketahui merupakan warga negara Australia.

"Kita datang ke sini, ke Konsulat Jendral untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan di negara atau di wilayah mana di Australia. Untuk itu karena diketahui bahwa suami yang bersangkutan oleh warga negara Australia," tambahnya.

Ia pun menegaskan, jika kedatangannya tersebut untuk menyampaikan data soal Veronica, meski secara administrasi hal itu sudah dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional di Mabes Polri.

Dikonfirmasi mengenai tanggapan Konjen Australia soal ini, Toni mengatakan, pada prinsipnya mereka tidak akan mencampuri masalah hukum yang ada di Indonesia. Ia pun menegaskan, proses tersebut akan dilanjutkan dengan Div Hubungan Internasional, Mabes Polri.

"Prinsipnya tidak akan mencampuri masalah hukum di Indonesia dan kita berharap juga ada kerjasama yang akan diberikan kepada kita berikan dengan permohonan kita. Kami mencoba melakukan langkah-langkah ini hanya untuk memastikan kembali tentang keberadaan yang bersangkutan di sana," tegasnya.

Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua sendiri, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi dalam insiden tersebut.

Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas
Dipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas

Kejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.

Baca Selengkapnya
Tak Kalah Keren dari Sang Ayah, Ini Kisah Hidup Harsono Tjokroaminoto Pernah Disekap hingga Jadi Penasihat Panglima Soedirman
Tak Kalah Keren dari Sang Ayah, Ini Kisah Hidup Harsono Tjokroaminoto Pernah Disekap hingga Jadi Penasihat Panglima Soedirman

Ia melanjutkan perjuangan ayahnya sebagai negarawan yang sangat mencintai Indonesia.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Geger Temuan Wanita Muda di Bekasi Tewas Usai Dicekik, Begini Kronologinya
Geger Temuan Wanita Muda di Bekasi Tewas Usai Dicekik, Begini Kronologinya

Motif pembunuhan belum diketahui. Usai membunuh, pelaku melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita
Tak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita

Nama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen

Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Suami Berusaha Selamatkan Istri saat Kebakaran di Depok, Keduanya Meninggal
Suami Berusaha Selamatkan Istri saat Kebakaran di Depok, Keduanya Meninggal

Peristiwa tragis terjadi di Depok, Kamis (24/8) malam. Pasangan suami istri (pasutri) yang baru menikah tewas saat rumah mereka terbakar.

Baca Selengkapnya