Pasek: Semua kasus Nazaruddin, saya 'hopeless'
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana. Namun, anggota DPD RI Gede Pasek Suardika menilai KPK pilih-pilih dalam menentukan tersangka di semua kasus korupsi yang berkaitan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin.
"Semua kasus Nazaruddin, saya 'hopeless'. Pertama, kasusnya tidak akan mengenai Nazar, dan akan dipilih-pilih siapa yang kena (jadi tersangka)," kata Pasek dalam pesan singkat, Selasa (20/10).
Mantan kolega Anas Urbaningrum di Partai Demokrat dulu ini menilai KPK kerap bertindak tidak obyektif dan tidak serius dalam menangani semua kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin.
"Saya tidak ngikuti perkembangan kasus korupsi di Unud. Tapi, pokoknya semua kasus yang berkaitan dengan Nazar, KPK nyata-nyata tidak serius, dan tidak akan obyektif. Di kasus-kasus Nazar, yang kena hanya bawahannya saja," kata Pasek.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwandi (DPW) sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga menetapkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa (MDM) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang cukup.
"KPK menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status. Dalam kasus ini KPK menetapkan dua orang DPW dan MDM," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti dalam keterangan pers di KPK, Jakarta, Senin (5/10).
Pada Selasa (13/10) lalu, KPK juga kembali memeriksa mantan Rektor Universitas Udayana I Made Bakhta sebagai saksi dalam kasus itu.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan keterangan Bakta akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka yakni pejabat pembuat komitmen Unud Made Meregawan dan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM dan DPW," kata Yuyuk.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaMKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo
Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaTak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaPPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaBuka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya