Pasar Hewan Terbesar di Bali Dibuka, Sapi Belum Vaksin Tidak Dilayani
Merdeka.com - Pasar hewan terbesar di Pulau Bali, Pasar Hewan Beringkit di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, kembali dibuka. Sebelumnya, fasilitas ini ditutup sejak tanggal 5 Juli 2022 imbas menyebarnya penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung I Made Sukantra mengatakan bahwa untuk pembukaan Pasar Beringkit sudah dilakukan pada Minggu (9/10). "Kemarin sudah dibuka, sedangkan dari perintah Bapak Gubernur itu sudah mulai tanggal 23 (September 2022) sudah boleh. Tapi, dengan pertimbangan menyinkronkan peraturan-peraturan agar tidak ada masalah di kemudian hari, kita sudah sepakat dibuka tanggal 9 Oktober kemarin dan sudah jalan," kata dia saat dihubungi Senin (10/10).
Persyaratan sapi yang dijual di pasar itu diperketat. Sapi yang diperjualbelikan harus memiliki surat keterangan asal (SKA), Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan surat keterangan vaksinasi sapi. Bila tidak memiliki syarat administrasi tersebut tidak bisa dilakukan transaksi penjualan.
"Ketentuannya seperti itu. Surat itu sudah terdahulu jalan, dan surat itu bisa didapatkan di desa dan surat sudah mendapatkan vaksin itu dapat diambil atau diterima di kantor desa juga. Karena dulu vaksinnya di desa tercatat juga siapa masyarakat yang memvaksin, data lengkapnya sudah ada di situ. Termasuk, di Dinas Pertanian, khususnya Dinas Kesehatan Hewan," ujarnya.
"Surat keterangan bisa didapatkan di desa atau pusat kesehatan hewan. Itu pusat kesehatan hewan ada di masing-masing kecamatan," lanjutnya.
87 Ekor Sapi Habis Terjual
Ia menyebutkan, pada pembukaan Pasar Beringkit kemarin baru 87 ekor sapi yang masuk yang dibawa pedagang. Semuanya habis terjual. Jumlah itu sangat sedikit jika dibandingkan dengan sebelum adanya wabah PMK.
Selain itu, untuk pengawasan penjualan sapi langsung dilakukan petugas gabungan seperti TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD. Selain itu, juga langsung dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan Hewan sehingga sapi yang dijual itu dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit PMK.
"Kemarin yang datang sangat sedikit. Karena memang ketentuannya cukup ketat, tetapi kemarin banyak pedagang dan pembeli mencari informasi terlebih dahulu agar tidak mengalami kerugian. Kalau seandainya sapinya tidak bisa diterima karena kelengkapan administrasinya tidak lengkap, karena langsung bawa sapi, itu kalau ditolak sudah ada kerugian untuk transportasinya, angkutan itu (pedagang) biasanya sewa," jelasnya.
"Kemarin, sapi yang masuk hanya 87 ekor dan semuanya tercatat lengkap dengan administrasi dan dalam keadaan sehat. Itu tracing dilakukan dari Dinas Kesehatan Hewan. Itu ketat, (pengawasan) dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD dan dari Dinas Pertanian Pengawasan Pangan itu juga mendatangkan tim dari dokter-dokter tracing atau pengawas hewan," ungkapnya.
Ia menyebutkan, bila sebelum PMK untuk transaksi sapi di Pasar Beringkit per hari bisa mencapai 700 hingga 800 ekor. Namun, untuk mencegah penyebaran PMK di Bali tentu harus diperketat sehingga sapi-sapi di Bali tidak terjangkit PMK.
"Saya sendiri juga membuat tim kecil, untuk memantau mengawasi teman-teman kerja, supaya jangan ada penyebaran yang lebih luas. Kalau terdahulu sekitar 700 dan 800 (ekor). Ini yang hadir kemarin, hanya 10 persen," ujarnya.
Sementara, untuk harga per ekor sapi di pasar tersebut dijual sesuai beratnya dan per kilogram dengan harga Rp50 ribu. Sapi yang terjual dari harga Rp6 juta hingga Rp20 juta per ekor itu sesuai berat sapi.
Selain itu, untuk peraturan administrasi penjualan sapi di Pasar Beringkit akan terus berjalan, karena hal itu untuk menentukan sapi sehat dan tidak terjangkit PMK. Pihaknya juga berharap untuk aturan tersebut bisa dilakukan di sejumlah pasar hewan yang lebih kecil di Bali.
"Kita menginginkan itu dan (berlanjut). Karena, kita tidak ingin risiko-risiko yang tidak kita inginkan terjadi penyebaran virus. Karena sapi-sapi kita di Bali dan khususnya di Badung sudah divaksin," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wisata di Banyuwangi yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Manjakan Mata di Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang wisata di Banyuwangi yang hits dan terbaru, sangat cocok untuk memanjakan mata di akhir pekan.
Baca SelengkapnyaWaspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca Selengkapnya9 Tempat Wisata di Palembang yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang 9 tempat wisata di Palembang yang hits dan populer cocok untuk liburan akhir pekan.
Baca Selengkapnya20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.
Baca SelengkapnyaPungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca Selengkapnya