Pasangan WN Timor Leste culik bocah Prancis di Bali
Merdeka.com - Pasangan warga negara Timor Leste, Joaninha Maria Graciet dan Manuel Henrique Soares menculik bocah Prancis bernama Ogan Bertrand Nicholas Mattei (2) di Bali. Korban sedang liburan di Pulau Dewata itu bersama ayahnya, Christopher Charles Mattei (44).
"Peristiwa terjadi 11 Juni lalu, seorang WNA Perancis atas nama Ogan. Ogan ini ada di rumahnya pada malam itu bertemu dengan Joaninha dan baru dikenal di salah satu tempat hiburan di Bali, kemudian diajak ke tempat mereka (pelaku), dan tiba-tiba pagi hari Ogan sudah tidak ada di tempat," ujar Kabag Penum Kombes Agus Riyanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/3).
Mengetahui anaknya diculik, Christopher melapor ke kepolisian dan dilakukan pengejaran. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sopir dari pelaku Joaninha atas nama AY. Supir ini bertugas membawa perlengkapan pindahan kos-kosan.
"Dari keterangan AY inilah kita menemukan kedua tersangka tetapi Ogan tidak beserta keduanya. Kemudian ditelusuri, ternyata Ogan sudah dititipkan di panti asuhan di Bali," ujar Agus.
Petugas Polres Denpasar menemukan Ogan di salah satu panti asuhan di Denpasar. Kemudian kepolisian mendalami kasus tersebut di kawasan Denpasar.
"Ini masih terus didalami dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi, dan waspada terutama di daerah wisata asing," imbau dia.
Polisi menemukan bukti kedua tersangka sempat meminta uang tebusan. Kedua pelaku dikenakan Pasal 83 UU Perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda 300 juta, kemudian dikenakan 328 dan 362 KUHP.
"Jadi pasal ini dikenakan secara kumulatif. Diharapkan dengan pasal itu diharapkan dapat diarahkan dengan unsur-unsur pidana," jelas Agus.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaBaru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste
Ini Persiapan Petugas PLBN NTT Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya