Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Para nasabah tarik tunai, BDNI gonjang-ganjing dana keluar Rp 166 M

Para nasabah tarik tunai, BDNI gonjang-ganjing dana keluar Rp 166 M ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Direktur Pengawasan pada Bank Indonesia, Iwan Ridwan Prawiranata mengatakan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) masuk sebagai daftar 54 bank tidak sehat di tahun 1998. Berdasarkan laporan perusahaan akunting yang ditunjuk pemerintah, stock debet BDNI mencapai Rp 166,3 miliar.

Stock debet atau penarikan dana oleh nasabah, menurut Iwan mempengaruhi stabilitas keuangan BDNI sebab kredit atau aset lebih kecil ketimbang jumlah debet sehingga bank yang dimiliki oleh Sjamsul Nursalim itu masuk ke daftar bank tidak sehat.

"Saldo debet BDNI setelah 31 Desember 1997 berdasarkan perusahaan akunting, saldo debet pada 5 Januari 1998 sebesar Rp 166,3 miliar dan berlanjut sampai bank tersebut di TO (take over) kan. (Penyebabnya) Terjadinya adanya penarikan tunai dan transfer dan kekalahan BDNI dalam kliring," ujar Jaksa Wayan saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan milik Iwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).

Iwan menjelaskan, setelah BPPN melakukan audit BDNI masuk dalam kategori bank Take Over. Artinya segala transaksi keuangan bank tersebut diawasi, termasuk pejabat bank.

Dia menuturkan, saat proses take over komisaris beserta direktur bank diberhentikan sementara dan digantikan dengan orang-orang pilihan BPPN.

"Kegiatan perbankan diawasi oleh bank yang lain tugas komisaris diberhentikan dan diganti komisaris pengganti yang ditunjuk BPPN," ujar Iwan.

Sementara dalam situasi krisisi, pemerintah rezim Soeharto mengeluarkan beberapa kebijakan yang intinya tidak boleh ada penutupan bank demi menjaga likuiditas. Atas kebijakan itu, Bank Indonesia melalui BPPN menyalurkan sejumlah dana ke beberapa bank tidak sehat, termasuk BDNI.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan pernah bertemu dengan Sjamsul Nursalim saat proses gonjang ganjing perbankan nasional. Dalam pertemuan tersebut, pihak BPPN meminta penjelasan Sjamsul perihal langkah-langkah penyehatan bank miliknya, menyusul adanya saldo debet.

Saat itu, Sjamsul mengatakan pihaknya akan menutup saldo debet dengan menjual perusahaannya yang ada di Amerika.

"(BPPN) Minta penyelesaian saldo debet. (Sjamsul) mengusahakan menutup saldo debet dan mengatakan akan menjual perusahaannya yang di Amerika," ujarnya.

Diketahui dalam kasus ini BDNI merupakan obligor terhadap BLBI melalui BPPN sebagai penyalurnya. Dalam prosesnya, BDNI dengan kepemilikan saham terbesar adalah Sjamsul Nursalim dianggap misrepresentatif karena membebankan piutang ke petani tambak PT Dipasena, Darmaja dan PT Wachyuni Mandira yang tidak mampu menyelesaikan kewajiban utang.

Sjamsul pun diwajibkan bertanggung jawab membayar Rp 4,58 sebagaimana aset yang dilimpahkan BDNI ke perusahaan tambak tersebut. Namun, belum selesai Sjamsul menyelesaikan kewajibannya, Syafruddin menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap BDNI.

Ia pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya

BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya

BSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
Sambut Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,68 T hingga Diskon Pengajuan KPR

Sambut Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,68 T hingga Diskon Pengajuan KPR

Bank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
RUPST Bank Bengkulu Angkat Beni Harjono Jadi Dirut, Bank BJB: Kinerja Positif Harus Terus Ditingkatkan

RUPST Bank Bengkulu Angkat Beni Harjono Jadi Dirut, Bank BJB: Kinerja Positif Harus Terus Ditingkatkan

Bank BJB kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, setelah penyetoran modal sebesar Rp250 miliar untuk proses KUB.

Baca Selengkapnya