Para artis seksi minta ke mucikari Robby dicarikan pelanggan
Merdeka.com - Pieter Ell, kuasa hukum mucikari RA membantah kliennya yang menjual para artis atau model cantik ke pelanggan. Menurutnya, para artis dan model cantik yang meminta untuk dicarikan pelanggan atau 'lelaki hidung belang'.
"Obbie itu sifatnya pasif kok, soalnya kan mereka (artis) yang meminta sendiri dicarikan. Hubungi Obbie, 'beb saya enggak syuting tolong cariin dong'," kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Menurut dia, seharusnya para artis yang terlibat kasus prostitusi online mengaku pernah menjajakan diri, seperti halnya artis atau model cantik inisial AS yang ditangkap aparat kepolisian di Surabaya.
"Kalau teman saya, AS itu kan ngaku. Jadi jelas gitu biar enak. Kalau gini kan, padahal Obbie cuma diminta saja," kata dia.
Sidang kali ini, PN Jakarta Selatan menjadwalkan menghadirkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lanjut dia, Jaksa Penuntut Umum wajib menghadirkan tiga artis sebagai saksi untuk membuktikan dakwaan.
"Ini harus jelas, karena kasusnya penjualan orang, bukan penjualan pisang goreng. Siapa yang di jual dan siapa yang menjual. Jadi tidak hanya asal tuduh," tukas dia.
Seperti diketahui, sidang sebelumnya ada tiga saksi dari pihak kepolisian yang hadir. Mereka hadir untuk menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.
Saat sidang terakhir, majelis hakim memerintahkan JPU agar dapat menghadirkan saksi-saksi yang lain di sidang berikutnya. Walaupun tidak menjelaskan siapa saksi dari kalangan artis yang akan hadir, namun sebelum persidangan terakhir Pieter menunjukkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada media yang tercantum nama artis Tyas Mirasih, Amel Alvi dan Sinta Bachir.
Meski demikian, Pieter mengaku belum ada perintah dari majelis hakim terkait penjemputan paksa kepada artis-artis yang disebutkan menjadi saksi persidangan.
Sebelumnya, JPU juga menghadirkan barang bukti yang disita polisi saat melakukan penggerebekan terhadap RA dan artis berinisial AA. Barang bukti tersebut adalah celana dalam, bra, tas milik RA, serta rekaman.
Atas perbuatannya, RA diduga telah melanggar pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama satu tahun empat bulan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang
Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaRumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto
Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh
Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKala Chat Mesra Hasan Hasbi Panggil Cayang-Beb ke Windy Idol Dibongkar Jaksa Bikin Kuasa Hukum Protes
Mantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta
Baca SelengkapnyaAsyiknya Jadi Driver Taksi Online di Bali, Penumpangnya Cewek Bule Cantik & Ramah Bisa Bikin Baper
Dia bertemu penumpang wanita cantik asal Inggris yang begitu ramah.
Baca SelengkapnyaSetelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaDari Ayu Ting Ting, Mpok Alpa, Hingga Boiyen, Berikut 8 Potret Biduan yang Kini Nyaris 'Tak Dikenali' Sebagai Pedangdut
Jangan-jangan, KLovers nggak tahu kalau mereka aslinya pedangdut!
Baca SelengkapnyaArtis Febby Rastanty Rayakan Ulang Tahun di Kampung Pemulung, Ini Potretnya Membaur Ceria
Febby Rastanty, yang baru berusia 28 tahun, memutuskan merayakannya dengan blusukan ke kampung pemulung
Baca Selengkapnya