Panwaslu segera proses penyebar spanduk gelap di Pilgub Jabar
Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat menyebut, spanduk gelap yang akan disebar di wilayah Bandung Raya memenuhi unsur black campaign. Pasalnya, spanduk yang memajang wajah Ahmad Heryawan (Aher) itu dilakukan untuk menjelek-jelekan salah satu pasang calon.
"Saya sudah lihat, spanduk itu memang memenuhi unsur black campaign. Isinya karena ingin menjelek-jelekan salah satu pasangan calon," kata Ketua Panwaslu Jabar, Ihat Subihat di kantor Panwaslu Jabar, Bandung, Sabtu (23/2).
Namun, Panwaslu Jabar akan melakukan kajian lebih dalam mengenai kasus penyebaran spanduk bergambar Aher. Keputusan akan dilakukan melalui rapat pleno yang melibatkan unsur Gakumdu.
"Kita saat ini dalam proses klarifikasi, sedang kami lakukan terhadap dua orang yang dilaporkan ini. Setelah itu kami akan melakukan pengkajian," ucapnya.
Setelah melihat hasil rapat, Panwaslu bisa merekomendasikan pelaku untuk ditangani kepolisian. Sebab pelaku diduga telah melakukan pelanggaran pidana Pemilu.
Sebelumnya diberitakan, bahwa kubu Aher-Deddy Mizwar menangkap basah dua pelaku yang sedang mengangkut spanduk di salah satu percetakan di Jalan Lengkong, Bandung. Spanduk tersebut rencananya akan disebar malam ini.
Dalam spanduk berukuran 1x3 meter itu memuat gambar Ahmad Heryawan bertuliskan 'Runyam Aher Bank Dibobol'. Isi dari gambar itu sebenarnya adalah cover majalah mingguan Tempo yang akan dimuat Senin (25/2) mendatang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Berpakaian Preman Disebar, Pantau Permukiman Ditinggal Mudik Lebaran
Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya