Panwaslu Bekasi akan kaji laporan mahasiswa dikeluarkan kampus
Merdeka.com - Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan pihaknya pernah mendapatkan laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Bekasi.
"Pelapornya adalah puluhan mahasiswa, yang berdomisili hanya lima orang. Mereka mengaku dikeluarkan dari kampus karena menolak jadi timses," kata Akbar, Rabu (22/3).
Akbar mengatakan, pihaknya tidak dapat menindak lanjuti laporan tersebut, karena dianggap bahwa laporan itu sudah kadaluwarsa. Sebab, sesuai aturan laporan maksimal tujuh hari setelah peristiwa.
"Kejadiannya sekitar September 2016, tapi baru dilaporkan pada Januari 2017," kata Akbar.
Akbar mengatakan, pihaknya hanya melakukan kajian dari informasi tersebut, tanpa ada putusan. Adapun, pihak kampus dimana mahasiswa itu kuliah telah membantah.
"Kampus menyatakan melalui surat, bahwa kasus itu tidak benar. Lagi pula, kampusnya sebagian besar di Kota Bekasi, bukan di Kabupaten Bekasi," ujar Akbar.
Pembatu Ketua 3 bidang mahasiswa STIE Tribuana, Bekasi, Heru Jaman, membantah bahwa kampusnya telah mengeluarkan mahasiswa lantaran menolak menjadi tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah, Kabupaten Bekasi.
"Itu tidak benar, dikeluarkan karena alasan lain," kata Heru.
Heru menjelaskan, yang dikeluarkan oleh kampus hanya satu orang berinisial Z yang juga mantan dari ketua BEM STIE Tribuana. Z dikeluarkan karena diduga melakukan penggelapan dana bantuan sosial bencana Garut.
"Kemudian ada dua calon mahasiswa belum membayar, diduga mereka ini diprovokasi bahwa seolah-olah dikeluarkan karena belum membayar," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaJalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya