Pansel serahkan dokumen seleksi capim KPK ke Komisi III DPR
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, siang ini. Dalam rapat tersebut, tim Pansel Capim KPK hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang berisi perjalanan sembilan srikandi saat melakukan seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah. Sehingga, rapat tersebut berlangsung tak lebih dari setengah jam.
Ketua KPK Destry Damayanti menyerahkan tumpukan dokumen dan sebuah USB ke Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat ini. Sesaat menerima dokumen tersebut, Benny pun langsung memutuskan menyudahi rapat.
"Ya tadi kita sudah melakukan rapat. Makalah calon juga sudah lengkap, hasil psikotes, medical check up, kemudian personal profil juga ada," kata Benny usai rapat dengan Pansel KPK, Senin (23/11).
Dengan demikian, lanjut Benny, Komisi III DPR dapat mempelajari dokumen-dokumen tersebut untuk dapat memproses melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu melakukan fit and proper test calon pimpinan KPK.
"Setelah kita melakukan pengecekan dokumen-dokumen, tinggal malam ini kita menggelar rapat dengan ahli hukum pidana salah satunya Prof Romli yang merancang UU KPK ini," tukasnya.
Adapun, rapat dengar pendapat dengan ahli hukum pidana itu yang direncanakan digelar malam ini tersebut, juga akan menyisihkan waktu untuk Komisi III DPR menggelar rapat pleno menentukan jadwal fit and proper test.
"Ya mudah-mudahan secepatnya. malam ini kita akan melakukan rapat pleno untuk menentukan jadwal fit and proper test," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaFormulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur
Zul tak membeberkan saksi dari partai mana yang diduga membawa kabur formulir C-1 tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya