Panjat Tembok Lapas, Dua Napi LP Tanjung Pandan Melarikan Diri
Merdeka.com - Petugas memburu dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kabur dari tahanan diduga dengan cara memanjat tembok lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Senin mengatakan kedua napi yang kabur tersebut bernama, Burhanudin (30) terpidana kasus perlindungan anak dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan.
"Saat ini sedang dalam pengejaran seluruh jajaran sudah diapelkan dan bergerak mohon doanya semoga segera ditemukan," katanya, dilansir Antara, Senin (18/1).
Menurut dia, pelarian dua napi tersebut diketahui oleh petugas lapas ketika menemukan hal yang mencurigakan yaitu sandal dan jejak kaki di belakang aula lapas pada pukul 11:00 WIB.
"Anggota regu pengamanan melakukan kontrol area menemukan hal yang mencurigakan. Selanjutnya kepala regu pengamanan memerintahkan melakukan penghitungan napi dan penguncian di seluruh kamar hunian," ujarnya.
Romiwin menjelaskan, ketika melakukan pengecekan petugas menemukan seutas tali dan kain sarung yang disambungkan dengan pagar blok tahanan.
"Diperkirakan sekitar pukul 10:30 WIB karena pada saat pembagian jatah makan siang mereka masih ada," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya fokus melakukan pencarian dan pengejaran dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Polres Belitung dibantu Sat Brimob.
"Kepala KPLP beserta regu pengamanan melakukan upaya pencarian menelusuri jejak di area Branggang Lapas, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, luar pagar dan komplek rumah dinas Lapas," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca Selengkapnya