Panitia PRJ Senayan sebut Rp 2 juta tak mahal untuk acara di Senayan
Merdeka.com - Panitia penyelenggara Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) yang digelar di Parkir Timur Senayan membenarkan jika pihaknya sempat mendapatkan protes dari para pedagang. Protes dalam bentuk demo itu terjadi pada hari kedua dan ketiga, di mana PRJ dimulai pada Sabtu (30/5).
"Iya, sempat ada demo. Itu terkait kendala teknis di lapangan saja. Ada miss koordinasi dengan PLN dan pihak lainnya, yang buat listriknya itu jadi agak terlambat. Tapi, ya, langsung kita tangani," kata project manager PRJ, Indra Maulana, pada merdeka.com, Selasa (2/6).
Indra kemudian menyebutkan jika tidak semua peserta atau UKM yang ikut serta dalam demo tersebut, melainkan hanya 200 dari 900 UKM yang ada di PRJ Senayan itu.
"Yang ikut demo itu hanya mereka yang terlambat dapat listrik saja, jadi nggak semua. Dari 900 UKM cuma 200-lah yang demo," terang Indra.
Selain itu, Indra mengatakan jika tarif yang dipatoknya sebesar Rp 2 juta bukan sebuah harga yang besar jika dibandingkan dengan acara lain yang serupa.
"Kita cuma bebaninya Rp 2 juta saja. Sebenarnya mahalnya itu dari sudut pandang yang mana sih ya? Atau mungkin karena UKM itu biasanya gratis dari pemerintah dan sekalinya dipasangi tarif segitu jadi teriak mahal dan banyak tuntutannya," pungkas Indra.
Dia menjelaskan jika tarif Rp 2 juta yang dipasangnya itu sudah termasuk dengan listrik sebesar 2 ampere.
"Harga Rp 2 juta itu dapat listriknya 2 ampere, tapi kan pedagang bawa magic jar, kulkas, dan lain sebagainya, ya, kita sediakan paket Rp 500 ribu untuk 2 ampere atau 450 watt. Kalau begitu kan kitanya juga harus nambah biaya lagi ke PLN-nya, saya kira itu wajar saja. Lagipula semua syarat dan ketentuannya sudah kita beritahu di awal," jelasnya.
Di samping itu, Indra menekankan jika pihaknya hanya menarik tarif sebesar Rp 2 juta saja. Dia justru tidak mengetahui jika ada pedagang yang membayar lebih dari biaya yang dipasangkan.
"Mungkin itu ada dari EO lain atau gimana, saya juga tidak tahu. Yang jelas kita opennya juga cuma Rp 2 juta itu saja," ujar Indra.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaBiaya Bulanan Fantastis 'Istana Tambun' Milik Sule, Listrik Rp30 Juta dan Lainnya Capai Ratusan Juta
Sule blak-blakan mengenai biaya operasional setiap bulan yang harus dikeluarkan olehnya untuk urusan rumah.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnya