Panitia pertandingan Persis Solo klaim sudah kantongi izin
Merdeka.com - Paulus Haryoto, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan 8 Besar Divisi Utama antara Persis Solo melawan Martapura FC di Stadion Manahan Solo pada Rabu (22/10) lalu membantah jika pertandingan tersebut tak mengantongi izin dari kepolisian.
Dia mengaku telah mengajukan dan mendapatkan izin dari Polresta Solo. "Ada, izinnya ada dari Polresta atas rekomendasi dari Polda Jawa Tengah. Ini surat-suratnya saya bawa," ujar Paulus saat dihubungi merdeka.com, Jumat (24/10).
Paulus mengaku saat mengajukan perizinan tersebut polisi juga telah sepakat untuk menerjunkan 450 personel pengamanan. Perizinan tersebut, lanjut Paulus, telah ia ajukan cukup lama (sepekan lebih) sebelum pertandingan dilaksanakan.
"Kita sudah ajukan perizinan itu lama, sebelum pertandingan, seminggu lebih. Kalau diminta tanggung jawab saya siap," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali meminta panitia penyelenggara pertandingan antara Persis Solo melawan Martapura FC yang berakhir rusuh hingga menewaskan satu orang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Kapolres sudah diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara pertandingan," kata Kapolda di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/10).
Termasuk, lanjut dia, mengusut kematian salah seorang penonton yang disebabkan oleh tusukan benda tajam. Kapolda menuturkan korban dalam kerusuhan tersebut, Joko Riyanto warga Ngaliyan, Simo, Kabupaten Boyolali. Dia tewas karena tusukan benda tajam.
Selain itu, korban juga terinjak-injak oleh penonton lainnya. "Hasil autopsi menyatakan meninggal karena tusukan benda tajam, bukan karena tembakan senjata api," katanya.
Adapun berkaitan dengan adanya sanksi akibat kerusuhan yang terjadi tersebut, ia meminta PSSI tegas dalam menegakkan aturan. "Saya dengar ada larangan menggelar pertandingan selama enam bulan, aturan itu harus ditegakkan," katanya.
Menurut dia, pertandingan yang berakhir ricuh tersebut juga tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Sebelumnya, akibat kerusuhan tersebut seorang penonton bernama Joko Riyanto warga Ngaliyan, Simo, Kabupaten Boyolali tewas. Joko tewas akibat tusukan benda tajam di bagian dada yang menembus hingga paru-paru. Pertandingan itu berakhir dengan skor 1-1.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaKapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengingatkan PSU tidak dapat dilakukan kembali, sehingga perlu diawasi dengan ketat.
Baca Selengkapnya