Panitia pengadaan proyek e-KTP akui terima USD 40.000 dari Sugiharto
Merdeka.com - Ketua pengadaan barang/jasa Drajat Wisnu Setyawan mengakui pernah mendapat uang sejumlah USD 40.000 dari Sugiharto terdakwa dugaan korupsi e-KTP. Uang itu diakuinya telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut, ucap Drajat, diterimanya saat proses lelang sudah selesai.
"Selama proyek e-KTP, anda jadi ketua panitia pernah dapat uang?" Tanya jaksa penunutut umum KPK Abdul Basir, Kamis (20/4).
"Saya dapat uang dari pak Giarto USD 40.000," jawab Drajat.
Sebelumnya, dia mengaku pernah diminta Irman mengantar titipan yang diduga berupa uang ke sebuah rumah di komplek parlemen DPR. Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Ade Komarudin manta sekretaris jenderal Golkar.
Namun Drajat sempat berkelit dan mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah yang nantinya akan diberikan titipan tersebut. Sampai akhirnya jaksa meminta penegasan Ade Komarudin lah yang akan mendapat titipan uang itu.
"Saya hanya mengingatkan saudara. Anda kan bukan pesakitan, anda disini hanya sebagai saksi, jawab yang lempeng aja," ujar jaksa.
Meski begitu, Drajat kembali mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut. Dia mengatakan setibanya di rumah tersebut hanya disambut seorang wanita yang dianggap Drajat merupakan istri si pemilik rumah yang diduga Ade Komarudin.
Berulang kali menjawab hal serupa, jaksa pun akhirnya menyebut nama Ade Komaruddin yang saat itu juga menjabat sebagai sekretaris Golkar.
"Istrinya siapa? Masa bapak tahu tahu sampai rumah itu, enggak tahu siapa yang mau bapak temui?" Tanya jaksa heran.
"Saya juga tidak tahu itu rumah siapa yang jelas saya itu saya ditugaskan," ujarnya.
"Baik kalau begitu apa itu rumah Ade Komaruddin?" Ujar jaksa.
"Tidak tahu saat itu rumah Pak Ade Komaruddin," jawab Drajat.
Sebelumnya, Ade menepis tudingan Irman yang menyebut bila dirinya menerima aliran uang haram dari proyek e-KTP tersebut. Bahkan, dia membantah terlibat dalam perencanaan ataupun pelaksanaan proyek tersebut.
"Pertama saya tidak pernah meminta apa pun dari Pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini terutama dari mulai perencanaan apalagi pelaksanaan," ujar Ade di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Tak sampai di situ, mantan Ketua DPR ini pun membantah meminta sebuah rumah di Komplek DPR RI. Diklaim dia, sejak tahun 1997 sampai 2005 dirinya sudah tinggal di komplek tersebut.
Tahun 2009 saya semenjak 1997 sampai 2005 benar saya tinggal di Komplek DPR, semenjak 2005 alhamdulillah saya sudah punya rumah sendiri setelah 2005 itu jadi saya tidak lagi," ujarnya.
"Saya sebagai ketua fraksi tidak tahu menahu, kedua saya komisi XI urusan keuangan dan perbankan," ucap dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah
Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaTegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli
KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaSalurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis
Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya