Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panik Dikejar Emak-Emak, Penjambret di Kebumen Tertangkap Warga

Panik Dikejar Emak-Emak, Penjambret di Kebumen Tertangkap Warga ilustrasi jambret. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga, IT (34) warga Desa Semanding Gombong menjadi korban penjambretan, Sabtu (29/8) sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Sempor Baru Desa Jatinegara, Sempor. Perhiasan kalung emas seberat 10,80 gram yang ia kenakan ditarik paksa hingga putus oleh seorang jambret.

Saat dijambret, IT kejar-kejaran membuntuti pelaku. Sampai akhirnya, pelaku panik dan masuk pemukiman, hingga akhirnya ditangkap oleh warga. Diketahui kemudian, pelaku berinisial OK (24), warga Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pelaku penjambretan berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan penjambretan karena panik dikejar oleh korban.

"Di tengah kepanikannya tersangka salah memilih jalan. Tersangka diamankan warga sekitar, setelah korban meneriaki tersangka," katanya didampingi Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto dan Kapolsek Sempor AKP Sugito, Minggu (6/8).

Awal mula kejadian penjambretan, tersangka berpapasan dengan korban. Saat itu kalung emas yang dikenakan korban menjadi perhatian tersangka.

"Baik korban maupun tersangka, sama-sama mengendarai sepeda motor. Saat berpapasan dengan korban, niat jahat tersangka timbul setelah melihat kalung emas," terangnya.

Saat mengetahui emasnya direbut, korban langsung tancap gas mengejar tersangka dengan cara membuntuti.

"Iya pak, saya panik. Saya tidak hafal jalan di situ. Saya ditangkap warga," ungkap tersangka OK yang ternyata karyawan sebuah koperasi simpan pinjam di wilayah Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka pernah masuk penjara. Ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwokerto pada tahun 2017 karena kasus mencuri sepeda motor. Tersangka divonis 8 bulan kurungan penjara.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Warga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok

Warga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok

Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tol Cipali Km 79.200 B, Campaka, Purwakarta, Senin (15/4).Satu orang tewas dalam peristiwa ini.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya