Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panggil Mahfud MD, Jokowi Tegaskan Larangan Komunisme Mutlak Tak Perlu Disoal

Panggil Mahfud MD, Jokowi Tegaskan Larangan Komunisme Mutlak Tak Perlu Disoal Jokowi tinjau kesiapan New Normal di MRT. ©TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/POOL

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menko Polhukam Mahfud MD ke Istana Kepresidenan, Selasa (16/6).

Mahfud menjelaskan, secara subtansi Jokowi menyoroti beberapa hal. Salah satunya TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara, dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/Marxisme-Leninisme.

"Aspek substansinya Presiden menyatakan juga bahwa TAP MPRS no 25/1966 itu masih berlaku mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi," kata Mahfud di kantornya, Selasa (16/6).

Sebab itu, Mahfud menjelaskan, pemerintah tetap pada komitmen terkait TAP MPR tersebut merupakan satu produk hukum perundang-undangan yang mengingat dan tidak bisa dicabut. Oleh lembaga negara kata dia maupun oleh undang-undang saat ini.

"Itu mutlak tetap berlaku dan seperti. Sudah satu keniscayaan. Karena sudah diperkuat kembali oleh TAP MPR nomor 1 tahun 2003," kata Mahfud.

Selanjutnya terkait mengenai pancasila, Mahfud menjelaskan, rumusan pancasila yang sah adalah yang sudah disahkan pada 18 Agustus 1945. Hal tersebut juga disahkan oleh panitia persiapan kemerdekaan Indonesia tercantum pada pembukaan UUD 1945.

"Intinya 5 sila dalam satu kesatuan paham dan satu tarikan nafas pemahamannya," jelas Mahfud.

Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP

Mahfud MD sebelumya mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. RUU HIP menjadi pro dan kontra, salah satunya karena tak memasukan TAP MPRS tentang larang komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Mahfud pun menegaskan, pemerintah sekarang lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah nantinya akan menyampaikan secara resmi pada pihak DPR.

"Kita pemerintah kan punya waktu 30 hari nanti saya tidak tahu tanggal pastinya tapi saya cek bulan ini nanti akan kita sampaikan," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, Presiden Joko Widodo pun belum mengirimkan surat presiden (surpres). Dia menjelaskan akan berkomunikasi terkait hal tersebut. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar DPR mendengarkan masukan dari masyarakat.

"Kita berharap DPR mencoba menerima masukan-masukan, prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan nanti akan kita ditindaklanjuti dengan DPR," kata Yasonna.

DPR Tunggu Surpres

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi pemerintah terkait penundaan pembahasan RUU HIP. Jika ingin menunda pembahasan RUU tersebut, pemerintah disarankan bersurat secara resmi ke DPR.

"Karena DPR berkirim surat resmi kepada pemerintah, maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak atau menyetujui pembahasan," ujar politikus PPP yang akrab disapa Awiek.

Mekanisme tersebut sudah diatur dalam UU 12/2011 juncto UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Awiek mengatakan, jika pemerintah menolak pembahasan RUU HIP, maka akan dikembalikan ke DPR dan tidak akan ada pembahasan lebih lanjut.

"Dan jika disusun kembali, DPR punya kesempatan luas untuk menampung aspirasi," kata dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta

Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta

Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam

Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam

Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.

Baca Selengkapnya
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum

Bertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum

Ada tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe

Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe

Dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya