Pangdam Siliwangi Akan Bubarkan Kerumunan Massa Langgar Protokol Kesehatan
Merdeka.com - TNI bakal mengambil tindakan tegas membubarkan kerumunan massa yang berpotensi menjadi transmisi penularan virus Covid-19.
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menegaskan bila massa sudah diperingatkan tapi tidak diindahkan, maka TNI akan turun tangan membantu Polisi dan Satpol PP membubarkan massa.
"Kalau kita semua bisa menjaga protokol kesehatan tentu akan mengurangi perkembangan Covid-19 di Banten. Kalau misalkan sudah diingatkan tidak mau mengikuti ya nanti polisi Satpol PP akan mengambil tindakan dan diback-up oleh TNI kita bubarkan karena itu sudah melanggar protokol kesehatan," tegasnya usai Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada 2020 di Banten, di alun - alun Kota Serang, Rabu (25/11).
Pangdam mengajak semua warga menaati protokol kesehatan. Ini penting untuk meminimalisir penyebaran virus Corona di tanah air.
"Saat ini pemerintah sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk menangani Covid-19. Oleh sebab itu kita semuanya harus berpartisipasi berpartisipasi dalam menjaga protokol kesehatan," kata Budi.
Pangdam juga kembali menegaskan komitmennya membantu Satpol PP dan Polri mencopot spanduk dan baliho ilegal yang terpasang di ruang publik.
"Semua baliho-baliho atribut-atribut yang tidak sesuai dengan aturan akan kita turunkan," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaSampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Berdamai dengan Kelompok Pemusik Tong-Tong yang Mengeroyoknya di Pamekasan
Anggota TNI yang dikeroyok kelompok pemusik tong-tong pada Minggu (24/3) dimediasi Polres Pamekasan.
Baca SelengkapnyaMasa Tenang Pemilu 2024, Jangan Ada Saling Serang dan Fitnah
Dua hari lagi, rakyat Indonesia akan memilih pemimpin baru
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya