Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangdam Brawijaya pecat dua prajurit terlibat pembunuhan dan narkoba

Pangdam Brawijaya pecat dua prajurit terlibat pembunuhan dan narkoba Ilustrasi TNI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Serda Marsidi, Bintara Kodim 0825/Banyuwangi/Korem 083/BDJ dipecat lantaran terlibat kasus pembunuhan, dan Kopda Kusnandar, Tamtama Rumkit Tingkat II Soepraoen Kesdam V/Brawijaya juga diberhentikan secara tidak hormat usai terbukti dalam kasus narkoba.

Pemecatan keduanya dilakukan oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana di upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Senin (22/8).

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, dan jangan sampai ada prajurit lain melakukan perbuatan sama," kata Sukadana kepada wartawan usai upacara. Dikutip dari Antara.

Menurut dia, kejadian seperti ini tidak perlu terjadi apabila prajurit TNI selalu menjunjung tinggi dan berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

Di hadapan Pangdam yang menemuinya usai upacara, kedua prajurit mengaku menyesal telah melakukan tindak pidana dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Siap saya menyesal dan minta maaf. Saya berjanji tak mengulangi lagi," kata Kopda Kusnandar yang mengaku sebagai pengedar narkoba tersebut.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kodam V/Brawijaya, sampai semester I tahun 2016, terdapat 80 kasus pelanggaran dengan melibatkan 106 personel.

Rinciannya antara lain pelanggaran desersi 11 kasus dengan melibatkan 11 personel, narkoba 28 kasus yang melibatkan 23 personel, dan tidak hadir tanpa izin 10 kasus yang melibatkan 10 personel, dan lainnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Makam Berusia 1000 Tahun Berisi Jasad Wanita Tanpa Wajah, Ternyata Sosok Penting

Makam Berusia 1000 Tahun Berisi Jasad Wanita Tanpa Wajah, Ternyata Sosok Penting

Kerangka wanita ini ditemukan berdampingan dengan kerangka seorang pria.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya
Marsdya TNI Andyawan Martono Jadi Wakasau Gantikan Gustaf Brugman

Marsdya TNI Andyawan Martono Jadi Wakasau Gantikan Gustaf Brugman

Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin serah terima jabatan Wakasau.

Baca Selengkapnya
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Nama-Nama yang Digadang Maju Pilgub DKI 2024

Nama-Nama yang Digadang Maju Pilgub DKI 2024

Mulai dari politisi Golkar hingga NasDem sudah mulai ramai diperbincangkan sebagai Cagub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya