Panas hak angket KPK sampai kuping Jokowi-JK
Merdeka.com - Hak angket dikeluarkan DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi perdebatan. Panasnya debat ini juga menjadi perhatian Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Mereka juga menyikapi berbeda dalam masalah ini. Namun, tetap berharap KPK kuat.
JK meminta menunggu proses bergulirnya hak angket KPK. Ini dirasa perlu dilakukan. Sebab, menurut JK, hak angket tersebut jangan dulu dianggap melemahkan. "Jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa kemarin.
Meski begitu, mantan ketua umum Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah tetap konsisten menolak pelemahan KPK. "Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit-sedikit kan memang, 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi," ujarnya.
Sementara Jokowi, menekankan KPK harus diperkuat. Sehingga pemberantasan korupsi tidak kendor. Apalagi kondisi negara dianggap masih memerlukan upaya besar dalam memberantas korupsi.
"Tidak boleh mengendor karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.
Jokowi mengaku tak ingin mengintervensi kewenangan DPR dalam hal apapun termasuk angket KPK. Dia hanya mengingatkan, semua pihak harus mendukung KPK. "Kalau memang (KPK) harus ada diperbaiki ya diperbaiki, kalau memang harus ada yang dibenahi ya dibenahi, tapi bahwa kita memerlukan KPK yang kuat," ungkapnya.
Sedangkan itu, KPK tetap ngotot bahwa angket nantinya hanya akan memperlemah. Bahkan pimpinan KPK sampai melakukan pertemuan dengan pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji. Mereka membahas hak angket KPK dilayangkan DPR.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, mengatakan KPK meminta pendapat pakar hukum terkait keabsahan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPR. Laode melihat angket diajukan DPR kurang tepat jika dilayangkan ke lembaganya. Hak angket, menurut Laode, seharusnya ditujukan untuk pemerintah di bawah ranah eksekutif.
"Hak angket itu enggak cocok bagi lembaga seperti KPK. Tapi itu belum merupakan putusan sikap final KPK, hal tersebut sementara yang kami dapatkan," terang Laode.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaSoal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya