Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan Data saat Daftar Kartu Prakerja Bentuk Pelanggaran Hukum

Palsukan Data saat Daftar Kartu Prakerja Bentuk Pelanggaran Hukum kartu pra kerja. Sumber Foto ; Liputan6.com

Merdeka.com - Program pelatihan online Kartu Prakerja dikhususkan untuk mereka yang membutuhkan. Namun, pendaftaran dilakukan terbuka, siapapun bisa mendaftar.

Kejujuran masyarakat dalam pengisian data diri saat pendaftaran hal penting. Ini demi anggaran Rp 5,6 triliun yang tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ahli hukum pidana Universitas Al Azar Prof. Suparji Ahmad menilai, orang yang mendaftar program Kartu Prakerja dan memalsukan identitas merupakan pelanggaran hukum.

"Jika ada orang yang mengisi identitas yang tidak sesuai dengan dokumen persyaratan, dalam hal ini Kartu Prakerja, maka sudah masuk pelanggaran hukum. Misalkan dalam formulir tersebut mengatakan, dia adalah korban PHK, padahal bukan, maka ada unsur pidana dalam perbuatannya," kata Suparji kepada wartawan, Jumat (1/5).

Menurut Suparji, orang yang memalsukan identitas bisa dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama enam tahun.

"Jika memenuhi unsurnya, para pendaftar Kartu Prakerja yang memalsukan dokumen bisa dikenakan Pasal 263 KUHP," ujarnya.

Lebih lanjut, Suparji mengatakan, hal yang paling buruk adalah orang yang memalsukan data tersebut mengambil hak orang lain yang lebih membutuhkan.

Masalah pemalsuan data peserta Kartu Prakerja ini juga menjadi masukan penting bagi pihak pelaksana program Kartu Prakerja agar segera berbenah. Khususnya terkait registrasi dan verifikasi data para pendaftar program tersebut.

"Ya ini harus dibenahi bagaimana pun juga pemalsuan ini terjadi karena proses registrasi yang mungkin kurang ketat jadi bisa dimanfaatkan orang lain dengan tujuan lain," pungkasnya.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik dari Poldata Fajar Arif Budiman menilai, perbuatan dengan memalsukan data demi mendapatkan kartu Prakerja tidak dapat dibenarkan secara etika publik.

Fajar mengatakan, Kartu Prakerja pada dasarnya untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, khususnya masyarakat yang terkena PHK karena imbas dari Pandemi Covid-19.

Perbaiki Sistem Pendaftaran

Anggota Komisi IX DPR Putih Sari mengakui kelemahan pelatihan online yakni pendaftaran. Sehingga dengan begitu, siapapun bisa mendaftar.

Dia pun menyarankan agar pemerintah daerah jemput bola. Mendata para warganya yang terkena dampak covid-19 sehingga harus dirumahkan. Pemda diminta memberikan pelatihan warga untuk cara mengikuti program tersebut. Sehingga, program bernilai Rp 5,6 triliun itu tepat sasaran.

“Mungkin masyarakat kesulitan mengakses secara online, enggak punya kuota, gagap teknologi, masih sangat banyak. Perlu kebijakan khusus bagaimana melibatkan dinas tenaga kerja,” saran Putih saat dihubungi merdeka.com.

Dia juga meminta peran serta Kementerian Tenaga Kerja dalam mendukung program ini. Bisa dengan mencatat perusahaan yang baru saja melakukan PHK. Sehingga perusahaan tersebut bisa memfasilitasi korban PHK untuk mendaftar kartu Prakerja.

“Kementerian Tenaga Kerja mendorong perusahaan mana hari ini sudah PHK, kita minta perusahaan tersebut bisa kerja sama dengan perusahaan lain untuk bisa langsung dapat prakerja. Itu salah satu kebijakan saya kira simpel dan bisa cepat,” terang dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya