Pakai pin bintang kejora, aktivis Papua Filep Karma sempat diamankan polisi
Merdeka.com - Pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta mengamankan aktivis pro kemerdekaan Papua Filep Karma, Selasa (2/1) kemarin. Penyebabnya, Filep mengenakan pin bergambar bintang kejora yang menempel di pakaiannya.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Agama Yusef mengatakan, kala itu Filep mengaku bahwa sejak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Jakarta, dia sempat dicurigai oleh salah satu anggota TNI yang kebetulan berada di pesawat. Sehingga anggota itu menegur Filep karena atribut yang dikenakannya.
"Dia dibawa POM AU dan Avsec setelah diminta keterangan terkait adanya atribut dari kertas diduga ada lambang bintang kejora. Kita ambil keterangan yang bersangkutan dan tadi saya sudah sampaikam ke pimpinan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1).
Aktivis Papua itu akhirnya dilepas oleh kepolisian dan sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Tolong sebarkan. Saya hanya menerima limpahan dari POM AU dan Avsec, tidak ada penangkapan. Sekarang dia di Jakarta, sama pengacaranya," ujarnya.
Meskipun demikian, polisi nantinya akan memanggil kembali Filep apabila menemukan unsur pidana.
"Saya tanya hasil keterangan yang bersangkutan motivasinya mereka bilang hanya hanya senang dengan lambang itu tidak ada niat apapun. Tujuannya yang bersangkutan persiapan untuk ikut konferensi di Jerman terkait HAM," pungkasnya.
Filep Karma adalah bekas tahanan politik yang menyuarakan Papua merdeka. Usianya kini 58 tahun. Dia sempat memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada 1998 dan dipenjara. Namun dua tahun kemudian dia dibebaskan. Pada 2004, dia kembali melakukan aksi serupa sehingga dituduh makar. Filep dihukum 15 tahun penjara namun akhirnya dibebaskan pada 19 November 2015.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaButet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya