Pakai narkoba, Tessy Srimulat dituntut setahun penjara
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut pelawak Kabul Basuki alias Tessy satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan narkoba. Tuntutan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di PN Bekasi siang hari ini.
"Kami tuntut sesuai pasal 127 Undang-Undang Narkotika tahun 2009," kata jaksa Santoso usai persidangan, Rabu (22/4).
Santoso mengatakan, tuntutan itu dikenakan lantaran Tessy hanya sebagai pemakai narkoba dalam kasus itu. Dalam pasal itu, kata dia, disebutkan penyalahgunaan bagi diri sendiri.
Sementara itu, kuasa Hukum Tessy, Dedy mengatakan, pihaknya sudah mengajukan nota pembelaan (pledoi), tapi secara lisan. Dalam pledoi itu, dia meminta agar majelis hakim memvonis kliennya seringan-ringannya.
"Kami minta direhab saja," kata Dedy.
Pertimbangan Dedy mengajukan rehabilitasi bagi kliennya karena faktor usia. Tessy sudah berumur, di samping kondisi kesehatan kejiwaannya.
"Klien kami sudah mengaku tidak mau mengulangi perbuatannya lagi, keluarga juga sudah malu dalam kasus ini," tambah Dedy.
Tessy ditangkap Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di rumah rekannya di Kampung Rawabugel RT 3/RW 2 Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada 23 Oktober 2014. Tessy ditangkap karena di mobilnya ada dua paket sabu-sabu seberat 1,06 gram.
Ketika hendak dibawa, Tessy sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan karbol atau pembersih ruangan. Akibatnya, dia sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah dirawat, dia menjalani rehabilitasi di panti milik Badan Narkotika Nasional di Sukabumi, Jawa Barat.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaKapolsek Tenayan Raya Antar Disabilitas ke TPS untuk Nyoblos
Kapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaTNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaPrabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam
Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaBerkat Bantuan Kapolda Sumut, Perut Seorang Wanita di Tebing Tinggi Ini Berhasil Disembuhkan
Berkat bantuan dari Kapolda Sumut, seorang ibu di Tebing Tinggi berhasil sembuh dari penyakitnya sejak empat bulan yang lalu.
Baca SelengkapnyaMengintip Aktivitas Ponpes Rehabilitasi Narkoba di Semarang, Santrinya Fasih Mengaji
PPPA Daarul Qur'an mengunjungi Pondok Pesantren Rehabilitasi At-Tauhid Kota Semarang pada Senin pekan lalu.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya