Pakai Biaya Sendiri, Setya Novanto Dirawat di Ruang VIP RSPAD
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia bertemu dengan narapidana kasus korupsi Setya Novanto yang tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Minggu (29/12). Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala bertemu dengan Novanto dan istrinya di ruang VIP RSPAD. Novanto menjalani pemeriksaan penyakit jantungnya.
"(Setya Novanto) di lantai 5, itu VIP," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12).
Diakuinya, hal ini tidak biasa. Mengingat anggaran dari negara yang diberikan minim sekali. "Pernah kami membuat hitung-hitungan, pernah itu sekitar Rp10.000 per orang per tahun," jelas Adrianus.
Ternyata diketahui bahwa Novanto menggunakan anggaran pribadi untuk mendapat perawatan di ruang VIP. Adrianus tidak mengkritik Novanto tapi justru negara yang tidak memberikan biaya perawatan maksimal untuk tahanan.
"Sudah merampas kemerdekaannya, tapi kemudian saat yang bersangkutan sakit, kok yang bersangkutan menggunakan biaya sendiri," ungkap Adrianus.
Bantah Sidak Novanto
Menurutnya, seharusnya Novanto dan tahanan lain bisa mendapat perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pengayoman. Namun, RS tersebut harus ditingkatkan kelasnya.
"Sehingga mampu menangani penyakit jantung sekelas yang dialami Pak Serta Novanto. Daripada kemudian lalu keluar ke rumah sakit lain dan harus bayar sendiri, mengapa tidak di rumah sakit Pengayoman di mana memang diperuntukkan bagi warga binaan yang sakit," ucapnya.
Dia membantah jika kehadiran di RSPAD untuk sidak warga binaan. Dia berdalih hanya melakukan sidak terhadap petugas medis yang bekerja.
"Andaikan misalnya, tadi kami menemukan Pak Setya Novanto tidak ada, maka yang kami tegur adalah tentu regulatornya, tentu negaranya. Dalam hal ini Dirjen Pasnya, Kakanwil Jawa Barat nya atau Lapas Sukamiskinnya, dan tentu bukan yang bersangkutan. Karena tadi, harus negara yang bertanggung jawab akan warga binaannya," tutupnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya