PA 212 Tanggapi Larangan Reuni: Besok Itu Aksi Super Damai
Merdeka.com - Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif merasa heran dengan peringatan yang dikeluarkan polisi jika tetap nekat menggelar reuni. Menurutnya, sudah banyak aksi yang dilakukan oleh pihak lain, namun tak dibubarkan.
"Besok itu aksi super damai yang dilindungi UU sebagaimana elemen dan masyarakat lain pun melakukan unjuk rasa," kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Slamet berharap kepolisian menjalankan kewajibannya mengawal dan mengamankan jalannya aksi Reuni 212 yang bertajuk "Aksi Super Damai". Bukan malah menakut-nakuti dengan adanya ancaman pidana.
"Bukan sebaliknya menakut-nakuti dan mengancam rakyat. Bukannya sudah banyak eleman yang demo di patung kuda baik mahasiswa ataupun buruh?," timpal Slamet.
Dia menyinggung soal aksi yang hari ini digelar oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Aksi itu bertepatan dengan momen hari kemerdekaan Papua Barat. Demonstran menuntut pemerintah Indonesia melakukan referendum di Papua.
"Bahkan hari ini AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) yang menuntut Merdeka dibiarkan aksi padahal tuntutannya sangat mengancam keutuhan negara," ujar dia.
Pihaknya merasa mendapatkan diskriminasi terkait izin aksi. Slamet berharap DPR mau menyuarakan aspirasi dari PA 212 ini kepada polisi.
"Komisi III DPR RI harus bersuara ini. Ada warga negara yang diperlakukan tidak adil," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperingatkan pihak-pihak yang nekad menyelenggarakan aksi reuni 212 bakal ditindak tegas. Bahkan tak segan untuk menjatuhkan pidana apabila kegiatan tersebut tetap dipaksakan digelar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan langkah tersebut menyusul tidak diterbitkannya izin keramaian yang dilayangkan para Panitia 212 pada beberapa hari lalu.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan (reuni 212), maka, kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12).
Menurut Zulpan, para pihak yang tetap kekeh menggelar acara tersebut bisa dipersangkakan dengan pasal Pasal 212 hingga Pasal 218 untuk bisa diperoses hukum nantinya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaLonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaPolisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaSenyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri
Komjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca Selengkapnya