OTT KPK di PN Jaksel, KY Klaim Sudah Kantongi Nama Hakim Nakal
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/11) dini hari. Terkait hal tersebut, Komisi Yudisial menuturkan pihaknya sudah mengidentifikasi ada hakim yang nakal di wilayah Jakarta.
"Kami sudah mengindentifikasi, bahkan nama pun sudah. Ada beberapa nama yang sudah kita inikan. Tapi kita tak bisa melakukan tindakan apapun karena kalau tindakan hukum itu kita tidak bisa, mengumpulkan alat bukti, itu kelemahan Komisi Yudisial," ucap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari, kepada Liputan6.com.
Dia menuturkan, untuk kasus seperti ini, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia untuk mengetahui pertukaran uang, kemudian PPATK, bahkan dengan KPK.
"Kalau Jakarta Selatan sudah ada beberapa laporan. Tapi saya tidak tahu apakah orangnya sama atau tidak. Tapi pencegahan dini sudah kami lakukan. Termasuk peta rawan, termasuk Jakarta Selatan ini paling rawan," ungkap Aidul.
Menurut dia, pihaknya terus memperbarui laporan tersebut. Dan PN Jaksel, termasuk yang ada terus. "Sudah satu dua tahun. Dan terakhir tahun ini," jelasnya.
Menurut dia, Jakarta dan Tangerang memang daerah yang rawan. Karena aliran dana cukup besar berputar di sana, termasuk masuk kasus perdata.
"Di lingkungan Jakarta Tangerang daerah-daerah yang memang tingkat perdagangannya relatif tinggi dengan jumlah yang besar, sudah kita petakan. Dan ada data yang sudah masuk tapi itu karena keterbatasan, instrumen kami. Kalau sudah masuk situ ya KPK.Ya datanya masuk. Misalnya Tangerang itu, kita sudah mengetahui dari dalam. Tapi problemnya itu saja, kira tidak bisa menyadap telepon. Itu sudah wewenang KPK," tuturnya.
Sebelumnya, selain enam orang diamankan dalam OTT, diantaranya hakim, pegawai di PN serta pengacara, penyidik KPK juga menyita duit 45.000 dolar Singapura.,
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaPertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaPendapat Pakar Terkait TNI Ubah Istilah KKB di Papua menjadi OPM
Jenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnya