Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OTT Bupati Cianjur Diduga Terkait Suap Anggaran Pendidikan

OTT Bupati Cianjur Diduga Terkait Suap Anggaran Pendidikan Barang bukti OTT KPK di Bekasi. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar karena diduga terlibat praktik suap. KPK menduga suap tersebut terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.

"Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).

Menurut Syarif, diduga telah terjadi pemberian suap untuk Bupati Cianjur. Uang tersebut disinyalir dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.

Selain Bupati Irvan, KPK juga turut mengamankan lima orang lainnya. Mereka antara lain, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, serta dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).

"Sejak subuh hari ini tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang," ucap Syarif.

Saat ini, Bupati Cianjur dan lima orang yang terjaring dari OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," ujarnya.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya
Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh

Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh

Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya