Otorita IKN Nusantara Mulai Beroperasi Akhir 2022
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang baru. Nantinya akan bernama Nusantara.
Otorita IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara akan mulai beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. Demikian bunyi Pasal 36 UU IKN yang disahkan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
"(1) Otorita IKN Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022," demikian bunyi Pasal 36 ayat 1 UU IKN seperti dikutip merdeka.com.
Selanjutnya, dalam ayat 2 tertulis Kementerian/lembaga melaksanakan kegiatan persiapan dan/atau pembangunan IKN Nusantara sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan berpedoman pada Rencana Induk IKN Nusantara, sampai dengan dimulainya operasional Otorita IKN Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
"Pada saat Otorita IKN Nusantara telah beroperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pelaksanaan kegiatan persiapan dan/atau pembangunan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikoordinasikan oleh Otorita IKN Nusantara," lanjut Pasal 38 ayat 2 poin 1 dan 2 UU IKN.
Kemudian, Tahun 2023 proses persiapan, pembangunan IKN Nusantara yang sebelumnya dilaksanakan Kementerian/lembaga akan dialihkan ke Otorita IKN Nusantara.
Berikut Isi Lengkap UU IKN:
RUU IKN Panja 18 Januari 20... by Djoko Poerwanto
"Dimulai pada tahun 2023, kegiatan persiapandan/atau pembangunan Ibu Kota Negara yang sebelumnya dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dapat dialihkan kepada Otorita IKN Nusantara atau tetap dilanjutkan oleh kementerian/lembaga tersebut," bunyi Pasal 36 ayat 4 UU IKN.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OIKN menggelar diskusi terbuka bersama media dalam rangka membagikan informasi perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaTerbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak regulator di bidang keuangan dan perbankan akan segera melakukan groundbreaking pembangunan kantornya di IKN.
Baca SelengkapnyaIni menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaKementerian/lembaga diminta menyiapkan formasi CPNS khusus untuk penempatan di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaUsulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan.
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaTampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnya