Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Otak dan Eksekutor Pembunuhan ASN yang Mayatnya Dicor Divonis Seumur Hidup Penjara

Otak dan Eksekutor Pembunuhan ASN yang Mayatnya Dicor Divonis Seumur Hidup Penjara Ilustrasi Pembunuhan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang menjatuhkan vonis seumur hidup penjara kepada Mgs Yudi Thama Redianto (41) dan M Ilyas Kurniawan (26), otak dan eksekutor pembunuhan pegawai Kementerian PU Balai Besar Palembang Apriyanita (50) dengan hukuman seumur hidup penjara.

Hakim menilai perbuatan kedua terdakwa sadis karena mengubur lalu mengecor mayat korban.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Adi Prasetyo secara virtual, kedua terdakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Vonis hakim seiring dengan tuntutan jaksa yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

"Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan dijatuhi hukuman seumur hidup penjara," ungkap hakim Adi Prasetyo, Rabu (27/5).

Meski berat, keluarga korban menerima putusan hakim dengan tujuan memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa memperbaiki kesalahan dan menyesal. "Kami tadinya berharap mereka dihukum mati karena setimpal dengan saudara kami. Kami cuma berharap ini jalan bagi mereka untuk bertaubat," kata keluarga korban Mardiana (41).

Diketahui, warga sekitar TPU Kandang Kawat Palembang digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita dalam kondisi terkubur dan dicor di areal kuburan. Jenazah masih mengenakan pakaian lengkap dan sudah membusuk.

Lokasi penemuan berada di antara makam, hanya sekitar 15 meter dari jalan raya. Korban ditemukan di galian sedalam setengah meter dengan kondisi dicor dalam posisi terlentang.

Setelah dilakukan visum, korban bernama Apriyanita (50) ASN pada Kementerian PU Balai Besar Palembang. Keberadaannya tak lagi diketahui sejak 9 Oktober 2019.

Dugaan tersebut berdasarkan keterangan kakak korban, Heriyanto. Dia turut melakukan penggalian bersama jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (25/10).

"Saya yakin itu adalah mayat adik saya yang hilang lama. Saya lihat ada ciri-cirinya dan keyakinan sebagai kakak, karena saya sendiri yang menggalinya," ungkap Heriyanto.

Tak lama, polisi meringkus dua pelaku, Yudi dan Ilyas. Yudi merupakan otak pembunuhan dengan membayar ketiga pelaku sebesar Rp15 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Motif pembunuhan adalah utang piutang jual beli mobil. Korban menitipkan uang sebesar Rp145 juta kepada pelaku untuk membeli mobil lelang di Jakarta. Ternyata, mobil tersebut keburu terjual sementara uang tersebut terpakai oleh Yudi.

Korban meminta uang itu dikembalikan. Yudi baru membayarnya sebesar Rp50 juta, sementara sisanya atau sebanyak Rp95 juta diminta dicicil. Beberapa hari sebelum kejadian, korban menagih janji pelaku untuk membayar utangnya. Korban saat itu hanya meminta Rp30 juta.

Kesal utang ditagih ketika tidak punya uang, pelaku meminta pendapat kepada pamannya, Nopi, untuk menyelesaikan masalah ini. Nopi justru menyarankan korban dibunuh dan dia siap melakukannya dengan imbalan.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang

Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai
Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai

Arus balik pemudik belum menunjukkan lonjakan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Selengkapnya
Pangdam Jaya: Tidak ada Korban Jiwa Akibat Ledakan Gudang Peluru
Pangdam Jaya: Tidak ada Korban Jiwa Akibat Ledakan Gudang Peluru

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memastikan tidak ada korban jiwa akibat Gudang Amunisi

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Gibran: Matur Nuwun Pak Ganjar
Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Gibran: Matur Nuwun Pak Ganjar

Anies menyatakan tidak bergeser pun pada visi perubahan.

Baca Selengkapnya