Organisasi Profesi Kedokteran Berencana Gugat Keppres KKI ke PTUN

Merdeka.com - Organisasi dan asosiasi profesi kedokteran berencana menemui Presiden Joko Widodo. Mereka berharap, Jokowi membatalkan Keputusan Presiden No. 55/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan KKI.
Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ugan Gandar, mengatakan jika Jokowi tak membatalkan Keppres tersebut maka organisasi dan asosiasi profesi kedokteran akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Tentu kami ada langkah lain, contoh kita ke PTUN karena uji obyek di PTUN. Tapi kalau ini ditanggapi oleh kementerian, oleh presiden, kami bersyukur sampai sini kita konflik. Tidak perlu berkepanjangan," kata Ugan di Kantor PB IDI, Senin (24/8).
Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), David S. Perdana Kusumah menambahkan organisasi dan asosiasi profesi kedokteran mengedepankan dialog ketimbang langkah hukum untuk menyelesaikan masalah Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan KKI. Namun, jika pemerintah menutup pintu dialog, pihaknya langsung melayangkan gugatan ke PTUN.
"Jadi langkahnya kami mengedepankan dialog. Setelah ini kami bersurat ke bapak presiden untuk bisa bertemu dan menjelaskan. Jadi kami belum melangkah pada langkah yang bersifat gugatan atau terkait dengan hukum," ujar dia.
Organisasi Profesi Kedokteran Kecewa
Organisasi dan asosiasi profesi kedokteran kecewa atas pengangkatan keanggotaan KKI periode 2020-2025. Sebab, nama-nama yang terpilih sebagai anggota KKI tidak sesuai dengan rekomendasi organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.
Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ugan Gandar, menduga Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melanggar Undang-undang dalam pemilihan anggota KKI. Terawan disebut mengusulkan nama calon anggota KKI kepada Presiden Joko Widodo atas inisiatif sendiri, bukan rekomendasi dari organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.
Padahal dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran ditegaskan bahwa penyusunan nama calon anggota KKI oleh Menteri Kesehatan harus berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.
"Menkes telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga patut diduga ada tindakan penyalahgunaan wewenang," katanya.
Organisasi dan asosiasi profesi kedokteran ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI) dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU, "Konstitusi Saja Bisa Diubah!"
Sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.
Baca Selengkapnya

PMO adalah Struktur Manajemen Perusahaan, Ini Pengertian dan Tujuannya
PMO bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan dalam pengelolaan proyek.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya

Penyakit Komplikasi Kanker, Lengkap Beserta Jenis dan Cara Mencegahnya
Kanker adalah penyakit mematikan yang perlu diwaspadai setiap orang.
Baca Selengkapnya

Doa Setelah Adzan dan Artinya, Ketahui Keutamaan Mengamalkannya
Doa setelah adzan memiliki banyak keutamaan, salah satunya dijanjikan surga.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Tiba di Dubai, Disambut Nyanyian Wanita Pirang: Di Hati ini Hanya Pak Jokowi
Presiden Jokowi disambut Menteri Negara untuk urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani Al Zeyoudi dan Duta Besar RI untuk PEA Husin Bagis
Baca Selengkapnya

Malaikat adalah Makhluk Allah yang Taat, Ketahui dan Kenali Nama-Nama hingga Tugasnya
Malaikat adalah makhluk Allah yang taat dan harus diyakini penciptaannya oleh umat Islam.
Baca Selengkapnya

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri
MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih
Baca Selengkapnya

Surat Yasin Latin Lengkap, Ketahui Keutamaan Membacanya
Surat Yasin sering dikenal sebagai "jantung Al-Qur'an" karena keutamaannya yang diakui dalam hadis Rasulullah SAW.
Baca Selengkapnya

5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok
ribuan personel pengamanan akan diterjunkan untuk mengawal Munajat Kubro 212 di Monas
Baca Selengkapnya

Berapa Lama Waktu Olahraga yang Ideal? Ketahui agar Tak Berlebihan
Olahraga adalah kegiatan yang penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Namun, banyak orang yang bingung tentang berapa lama waktu untuk melakukannya.
Baca Selengkapnya

Doa Mandi Wajib Pria, Begini Niat Lengkap dengan Tata Caranya Sesuai Ajaran Islam
Mandi besar ialah cara bersuci yang wajib dilakukan apabila seorang muslim mempunyai hadas besar.
Baca Selengkapnya