Orangtua Siswa Tak Naik Kelas Sepakat Damai dengan SMA Gonzaga
Merdeka.com - Orangtua murid yang tidak naik kelas sepakat berdamai dengan pihak SMA Kolese Gonzaga. Keduanya setuju menyelesaikan perkara perdamaian usai mediasi dan diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mengadili, menghukum para penggugat tergugat dan turut tergugat untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati," kata Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi, di ruang sidang Prof Subekti, PN Jaksel, Kamis (21/11).
Meliputi Tiga Hal
Kesepakatan damai antara pihak meliputi tiga hal. Pertama, atas kehendak bebas dan tanpa paksaan dari pihak manapun juga, Penggugat Yustina Supatmi dan suami Firman Budisetia menyatakan dengan ini mencabut gugatan tersebut di atas termasuk 7 butir tuntutan di dalamnya.
Kedua, Penggugat mengakui telah mengadukan SMA Kolese Gonzaga kepada berbagai institusi, baik pemerintah, swasta, maupun keagamaan. Untuk itu dengan ini Penggugat menyatakan mencabut semua pengaduan baik lisan maupun tertulis ke Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jakarta Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Pengurus Yayasan Wacana Bhakti, Ketua Majelis Pendidikan Katolik Keuskupan Agung Jakarta, Uskup Agung Jakarta maupun lembaga-lembaga lainnya.
Ketiga, baik Penggugat maupun Para Tergugat dengan ini menyatakan tidak saling mengadukan satu sama lain atau tidak saling menggugat satu sama lain dikemudian hari sehubungan dengan tidak naik kelasnya siswa Bramantyo Budikusuma di SMA Kolese Gonzaga. Sebab dengan menandatangani kesepakatan perdamaian ini Penggugat dan Para Tergugat mengakui masalah tersebut telah diselesaikan dengan perdamaian.
Demi Kebaikan Semua
Dengan kesepakatan itu, pengaduan terhadap SMA Kolese Gonzaga selama ini baik lisan maupun tertulis harus dicabut semua.
"Sehingga demikian tidak ada perkara lagi antara penggugat dan SMA Kolese Gonzaga dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata Kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga, Edi Danggur.
Sementara, orangtua murid Yustina Supatmi, mengatakan, pencabutan tuntutan untuk kebaikan semua pihak terkait. Dari kasus ini, dia mempercayakan Dinas Pendidikan untuk lebih baik membina pendidikan ke depan.
"Dengan adanya perdamaian ini maka tuntutan penggugat dikesampingkan. Sudah berdamai," ucapnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan
Kemudian, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Dinas Pendidikan DKI, Taga Radja Gah berterimakasih kepada wali murid yang telah memilih jalur perdamaian bersama SMA Kolese Gonzaga. Menurutnya, seluruh sengketa pendidikan bisa selesai dengan damai.
"Namanya sengketa dunia pendidikan endingnya adalah musyawarah untuk damai, dan mudah-mudahan ini buat pelajaran seluruh dunia pendidikan di Indonesia bahwa segala sesuatu mestinya dibicarakan dengan hati nurani baik di sekolah maupun masyarakat," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaBerangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaSMA Negeri 11 menjadi sekolah pertama yang menerapkan makan siang gratis bagi siswa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain kondisi gedung sekolah yang perlu diperbaiki, dewan guru pun menyampaikan bahwa SDN 7 Suana kekurangan meja dan kursi.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaTujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca SelengkapnyaKejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca Selengkapnya