Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Operasi senyap, polisi bongkar penebangan kayu liar di hutan

Operasi senyap, polisi bongkar penebangan kayu liar di hutan Ilustrasi penebangan liar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Polres Kepulauan Meranti melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pelaku perambahan kayu secara liar atau illegal logging di hutan produksi terbatas desa Tanjung Peranap kecamatan Tebing Tinggi Barat kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Petugas mengendus adanya praktik illegal logging di hutan tersebut kemudian melakukan monitoring ke lokasi secara diam-diam.

"Anggota kami sebar dengan operasi senyap, karena kalau sedikit saja informasi ini bocor, maka pelaku langsung kabur," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada merdeka.com, Kamis (23/2).

Setelah berhari-hari mengintai, ‎akhirnya polisi menemukan seorang pria bernama Safarudin yang dicurigai sebagai pelaku illegal logging. Setelah dilakukan interogasi, Safarudin mengakui bahwa keberadaannya di dalam hutan melakukan penebangan dan mengolah kayu hasil tebangan menjadi berbentuk papan.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan Handphone milik pelaku dan ditemukan SMS (pesan singkat) pemesanan kayu olahan. Pelaku mengakui bahwa peralatan yang digunakan nya serta kayu hasil olahan disembunyikan di dalam hutan," ucap Barliansyah.

Selanjutnya, kepolisian membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi penebangan. Namun di tengah perjalanan tim menemukan 1 unit sepeda yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut kayu olahan dan diakui itu milik pelaku.

"Tim berupaya untuk melanjutkan perjalanan menuju lokasi penebangan, namun karena kondisi sudah malam, akhirnya tim memutuskan kembali dan membawa diduga pelaku ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan," kata Barliansyah.

Keesokan harinya, Rabu (22/2), kepolisian kembali menuju lokasi penebangan illegal logging yang berada di dusun Kampung Balak Desa Tanjung peranap kecamatan Tebing Tinggi Barat untuk melakukan pengembangan dan olah Tempat Kejadian Perkara, dengan membawa kembali pelaku.

"Setibanya di lokasi, dilakukan olah TKP dan di temukan barang-barang milik pelaku berupa, 1 unit Chainsaw, 1 jerigen berisikan oli kotor, 1 jerigen kosong, parang, gulung kawat, 57 keping kayu olahan berbentuk papan serta sepeda kago," jelas Barliansyah.

Menurut perwira Brimob ini, pelaku mengakui barang tersebut merupakan peralatan yang digunakan untuk menebang dan mengolah kayu hasil tebangan dan terhadap 57 keping papan tersebut yang merupakan kayu hasil olahan pelaku.

"Barang dievakuasi dari dalam hutan untuk dijadikan barang bukti. Mengingat lokasi yang cukup jauh dan terbatasnya peralatan yang ada, maka dari 57 keping papan disisihkan 10 keping untuk digunakan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan dan sisanya di musnahkan dengan cara dipotong-potong‎," katanya.

Saat ini, pelaku yang berdomisili di dusun Anggrek desa Lukun kecamatan Tebing Tinggi Timur itu ditahan kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merusak kawasan hutan produksi terbatas.

"Terhadap pelaku dijerat pasal 82 Ayat (1) huruf b dan c dan atau pasal 84 Ayat (1) undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 tahun," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka

Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka

Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Menjelajah Hutan Bonsai Fatumnasi di NTT, Ribuan Pohon Kerdil Berusia Ratusan Tahun Bentuknya Bak Orang Menari

Menjelajah Hutan Bonsai Fatumnasi di NTT, Ribuan Pohon Kerdil Berusia Ratusan Tahun Bentuknya Bak Orang Menari

Selain alamnya yang indah, Fatumnasi juga dihuni oleh suku tertua di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya