Ongkos naik haji tahun ini turun
Merdeka.com - Pemerintah sempat mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014 menjadi 50 juta rupiah dan berencana menaikkan biaya awal setoran haji.
Pada akhirnya pembahasan BPIH tahun 2014 antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI menyepakati bahwa BPIH tahun 1435 atau tahun 2014 ini turun sekitar 300 USD.
Bila tahun lalu BPIH ditetapkan pada angka USD 3.527 (asumsi 1 USD setara Rp 9.600) sekitar Rp 33,85 juta. Maka pada tahun ini BPIH ditetapkan menjadi 3.219 USD dengan asumsi 1 USD Rp 10.500, sekitar 33,79 juta.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
Biaya itu digunakan untuk alokasi biaya tiket penerbangan, pemondokan di Mekah dan biaya hidup selama berhaji bagi jamaah.
Penurunan BPIH ini disebutkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa di antaranya karena beberapa komponen BPIH bisa diefisienkan seperti biaya penerbangan dan pondokan.
"Dalam setiap rapat pembahasan BPIH, kami selalu menekankan kepada pemerintah bagaimana caranya bisa membuat efisiensi biaya haji ini tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah. Itu sebabnya kami juga selalu mendorong pemerintah untuk lebih kuat dalam melakukan negosiasi soal biaya-biaya terkait pihak ketiga seperti biaya penerbangan, sewa pemondokan juga katering," kata Leida dalam keterangan pers tertulisnya pada merdeka.com, Senin (3/3).
Selain itu, masih ada kabar baik berikutnya bagi jamaah haji Indonesia. Mulai tahun ini biaya Dam bagi pelaku haji tamattu (yang selama ini dipilih sebagian besar jamaah haji asal Indonesia) kini termasuk dalam biaya yang dicover komponen biaya indirect cost.
"Dana bagi hasil uang setoran jamaah yang terkumpul selama ini kan sangat besar. Karena bersumber dari kumpulan uang jamaah sudah semestinya pemanfaatan bagi hasil uang setoran jamaah ini juga harus dimaksimalkan untuk kembali sebesar-besarnya kepada jamaah lagi. Maka kami juga menyepakati bahwa mulai tahun ini, bagi hasil uang setoran jamaah yang biasa kita sebut sebagai komponen indirect cost, dipergunakan diantaranya untuk transportasi, pemondokan di madinah, konsumsi di madinah dan armina serta untuk bayar dam haji tamattu," jelas Ledia.
Dengan demikian kini jamaah haji tak perlu lagi mengeluarkan uang tambahan untuk membayar Dam yang kisarannya bisa mencapai angka SAR 475 atau sekitar Rp 1,4 juta.
Pengelolaannya pun berbeda. Bila pada tahun-tahun lalu jamaah mengeluarkan uang sendiri dan mencari hewan sendiri maka kini, biaya Dam diserahkan secara kolektif kepada Islamic Development Bank untuk kemudian pemotongan hewannya dikelola pula secara kolektif.
"Tentu saja jamaah diuntungkan karena selain tidak harus keluar biaya tambahan, tidak pusing mencari hewan sendiri sistem ini juga akan menghindari jamaah dari kemungkinan dikelabui oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang selama ini kerap menimpa jamaah Indonesia. Misalnya mendapat hewan sembelihan yang tak cukup syarat atau bahkan uang diterima tapi hewan tak disembelih," kata Ledia lagi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaTurunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca Selengkapnya