Ombudsman Sebut Masyarakat Paling Banyak Keluhkan Soal Penyaluran Bansos Corona
Merdeka.com - Penyaluran Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah masih mendominasi laporan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia, sebanyak 817 pengaduan atau 81,37 persen dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan.
Hal ini merupakan hasil rekapitulasi satu bulan laporan masyarakat hingga Jumat, 29 Mei 2020 sejak dibukanya Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Covid-19 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
"Ombudsman memberikan saran agar pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai saat jumpa pers virtual, Rabu (3/6).
Kemudian, laporan terbanyak kedua yang dilaporkan setelah bansos adalah bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84 persen. Disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89 persen, transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49 persen, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40 persen.
Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatera Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.
Sedangkan Instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (53,1 persen), disusul oleh OJK (3,3 persen) PLN (2,1 persen), Bank (1,5 persen), dan Sarana Perhubungan (0,7 persen).
Dari laporan tersebut, sebanyak 18,5 persen laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO), antara lain dengan segera berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor.
"Metode RCO dimaksudkan agar penyelesaian kasus yang dilaporkan mendapatkan prioritas instansi terlapor karena terkait pelayanan publik yang berisiko misalnya menyangkut nyawa manusia," Amzulian.
Sementara itu, sebanyak 53,5 persen laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dengan melakukan koordinasi dan meneruskannya kepada Kementerian, lembaga atau pemerintah daerah terkait, melalui narahubung yang ditunjuk. Selanjutnya penyelesaian laporan tersebut akan dimonitor oleh Ombudsman RI.
Dia menuturkan, pengaduan terkait Bansos diantaranya adalah penyaluran bantuan yang tidak merata, baik dalam hal waktu, sasaran atau masyarakat penerima maupun wilayah distribusi, lalu ketidakjelasan prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan, masyarakat yang kondisinya lebih darurat lapar tidak terdaftar dan sebaliknya, terdaftar tapi tidak menerima bantuan, dan tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal karena KTP pendatang.
Ombudsman RI menemukan di beberapa wilayah seperti Jambi dan Papua yang diduga ada upaya manipulasi data penerima bantuan sosial oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Manipulasi data tersebut tidak hanya mengurangi atau menambah jumlah penerima bantuan sosial, tapi juga mengganti nama penerima asli dengan penerima lain yang justru tidak tepat sasaran.
"Di Sulawesi Barat, Ombudsman RI juga menerima laporan adanya pemotongan jumlah bantuan sosial yang awalnya Rp 600.000 menjadi Rp 300.000," jelas Amzulian.
Kemudian, aduan masyarakat terdampak Covid-19 terkait bidang ekonomi dan keuangan, di antaranya OJK tidak merespon pengaduan secara cepat dalam restrukturisasi kredit, belum tersedianya informasi secara jelas mengenai kebijakan relaksasi kredit kepada masyarakat, debt collector menyita barang debitur karena tidak mampu mengangsur, dan kebijakan pemberian diskon 50% yang tidak berlaku untuk semua pelanggan listrik 900VA.
"Dan belum adanya layanan secara jelas terkait prosedur dan mekanisme pemohon restrukturisasi kredit bagi sejumlah masyarakat yang telah menerima kriteria," ucapnya.
Sementara itu, aduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan diantaranya mengenai kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien Covid-19, kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan gejala mirip Covid-19 dan atau tindak lanjutnya, termasuk tempat isolasi, keterlambatan penyampaian hasil tes Covid-19 kepada pasien.
"Dan kepala desa atau pemerintah desa kurang berkoordinasi dengan instansi terkait penanganan terhadap warga dan keluarga yang ditetapkan sebagai ODP atau PDP Covid-19," ungkapnya.
Kemudian di bidang transportasi, masyarakat melaporkan tentang penghentian transportasi umum tanpa menyediakan angkutan alternatif, ketidakjelasan aturan terkait jam operasional bandara, stasiun dan terminal, penutupan jalan umum, penghentian usaha pengangkut yang tetap menyelenggarakan angkutan penumpang berasal dan atau menuju wilayah PSBB atau zona merah.
"Dan adanya badan usaha pengangkut penumpang yang tetap menyelenggarakan angkutan penumpang berasal dan atau menuju wilayah PSBB atau zona merah," kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Serta menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat.
"Banyaknya informasi tidak akurat yang berkembang melalui media sosial atau non pemerintah dan kenaikan jumlah laporan yang signifikan pada bidang bantuan sosial membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah," terangnya.
"Karena beberapa permasalahan terkait informasi dan pendataan penerima bantuan sosial maupun implementasinya dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat," tuturnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaBegini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca Selengkapnya