Ombudsman RI Ungkap Biang Kerok Sebabkan Minyak Goreng Langka dan Mahal
Merdeka.com - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkap penyebab minyak goreng yang mahal dan langka beberapa hari belakangan ini. Menurut dia, hal ini terjadi karena distributor hingga produsen belum memiliki mekanisme dagang yang kuat.
Oleh sebab itu, ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan kelemahan aturan itu untuk mencari keuntungan lebih.
"Pertama, di aspek yang kita lihat bahwa pengaturan dari pengelolaan distribusi kewenangan antara produsen dan distributor, para regulatornya belum bisa diatur sedemikian kuat. Sehingga, masih ada pihak-pihak yang menggunakan peluang ini mencari keuntungan," kata Najih, saat ditemui di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali, Selasa (22/3).
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan kepada pemerintah agar regulasi yang merugikan masyarakat bisa segera diperbaiki dan diubah. Dengan demikian masyarakat tak lagi dirugikan.
"Sebenarnya, untuk produksi minyak itu secara teknis kita itu tidak ada masalah. Tetapi yang ada kendala adalah itu di aspek ketidakadilan di dalam pengelolaan, banyak pengelolaan lebih digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan industri dan keluar (diekspor)," ujarnya.
Sementara, lanjut dia, kebutuhan dalam negeri tidak diberi regulasi yang memadai.Dampaknya, para produsen lebih memilih untuk ekspor minyak goreng ketimbang menjualnya di dalam negeri.
“Kita ingin kembalikan supaya kebutuhan dalam negeri itu diberikan porsi yang lebih adil dibandingkan kebutuhan yang keluar. Ini memang kebutuhan produsen mulai dari biaya produksi dan sebagainya itu menuntut mereka untuk dibuat regulasi yang adil," sambungnya.
Najih menambahkan, untuk harga minyak goreng kendati sudah diserahkan ke pasar, masyarakat tetap harus diberikan subsidi oleh pemerintah.
"Menurut saya, untuk masyarakat harus tetap diberikan subsidi yang memadai. Sehingga bisa membantu ekonomi masyarakat. Harga harus yang paling bisa dijangkau tidak pakai standar harga yang memberatkan masyarakat," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah: Harganya Lebih Murah dari Minyak Goreng
"Pertama harga minyak makan merah ini lebih murah dari minyak goreng di pasaran," kata Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen
Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaDi Depan Nasabah PNM, Jokowi Cerita Rintis Usaha Mebel dari Nol: Subuh sampai Tengah Malam Masih Kerja
okowi berpesan agar usaha yang dilakukan oleh warga binaan PNM bisa memperhatikan nama dari produk yang dipasarkan.
Baca Selengkapnya