Merdeka.com - Ombudsman menyoroti ragam isu pelayanan publik yang hingga kini masih marak terjadi. Salah satunya kasus perdagangan orang yang dialami para Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia.
"Terkait perdagangan calon TKW, pihak kepolisian diharapkan lebih pro aktif menyisir lokasi-lokasi dugaan terjadinya perdagangan orang," kata Anggota Ombudsman Bidang Hukum dan Peradilan, Ninik Rahayu, di sebuah diskusi di Kantor Ombudsman, Kamis (12/9).
Dia menilai, lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab perdagangan calon TKW masih terjadi hingga saat ini. "Selain itu terkait tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan pada pekerja migran itu," sambungnya.
Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan perlindungan pada calon TKW yang akan bekerja di negeri orang. Sehingga tidak ada lagi eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi yang mereka alami.
"Keseriusan untuk melindungi masyarakat dari korban tindak pidana perdagangan orang sudah seharusnya menjadi agenda prioritas pemerintah," tutup Ninik.
Reporter Magang: Chicilia Inge [lia]