Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Minta Perseteruan Yasonna & Wali Kota Tangerang Diselesaikan dengan Bijak

Ombudsman Minta Perseteruan Yasonna & Wali Kota Tangerang Diselesaikan dengan Bijak Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ombudsman RI perwakilan Banten menilai kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, menghentikan sementara layanan publik di perkantoran milik Kementerian Hukum dan Ham mengandung unsur maladministrasi dan melanggar hukum. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang Sumo menyarankan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak mengambil tindakan tersebut.

"Warga telah membayar PBB dan pajak, untuk penerangan jalan umum (PJU) yang ditarik bersamaan dengan pembayaran listrik. Itu kan kewajiban lain sebagai warga yang didapat. Oleh karena itu, penghentian pelayanan publik itu tidak patut, karena bersifat tidak melayani dan diskriminatif," terang Kepala Ombudsman RI perwakilan Banten, Bambang, Selasa (16/7).

Dia menegaskan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Arief Wismansyah, sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dengan adanya permasalahan itu, Bambang mengaku telah mengirimkan surat berisi saran dan masukan kepada Pemkot Tangerang.

"Hari ini kami telah melayangkan surat ke Wali Kota Tangerang berisi saran korektif terkait penghentian pelayanan publik tersebut," kata dia.

Dia juga meminta perselisihan antara Arief dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk diselesaikan segera dengan elegan agar pelayanan publik tidak terganggu.

"Persoalan antara Menteri Yasonna dengan Pak Arief harus diselesaikan secara bijak dan elegan antar pimpinan dan institusi pemerintah. Jangan mengorbankan masyarakat yang punya hak sebagai warga negara mendapat pelayanan publik. Pemkot dan Kemenkumham harus duduk bersama dan berkomunikasi. Ini kan persoalan antar pemerintahan," kata dia.

Diketahui, perselisihan berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan izin pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Padahal, Yasonna menyebut lahan yang akan dibangun tersebut milik Kemenkumham.

Yasonna mengaku telah mengirim surat ke Pemkot Tangerang untuk menanyakan persyaratan yang kurang. Namun, pihak Pemkot hingga kini belum menjawab surat tersebut. "Saya bilang ini nampaknya Pemerintah Kota Tangerang enggak ramah sama Kumham," ujarnya.

Buntut dari perseteruan ini, Wali Kota Tangerang menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang. Seperti, pengangkutan sampah, penerangan jalan umum, perbaikan jalan, drainase dan layanan publik lainnya.

Yasonna mengaku, pihaknya telah mengadukan tindakan Pemkot Tangerang tersebut kepada Ombudsman. Menurut dia, Ombudsman pun sudah menegur Pemkot Tangerang karena telah merugikan masyarakat.

Yasonna lalu menyinggung banyak tanah milik Kemenkumham yang digunakan pihak Pemkot, salah satunya Kantor Wali Kota Tangerang. Kemenkumham juga telah melayangkan surat pengaduan kepada Polri terkait penggunaan lahan yang dilakukan Pemkot Tangerang tanpa izin.

"Pertanggungjawaban keuangannya kan juga berat itu, karena membangun di suatu tempat yang status hukum tanahnya kan bukan punya Pemerintah Kota," jelas dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Unsur Pidana, Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Naik Penyidikan

Ada Unsur Pidana, Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Naik Penyidikan

Wira mengatakan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya