Ombudsman DKI Sebut TNI Copot Baliho Rizieq Berpotensi Maladministrasi
Merdeka.com - Ketua Ombudsman perwakilan DKI Jakarta, Teguh P Nugroho menilai bahwa penurunan baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh anggota TNI berpotensi maladministrasi. Pasalnya, urusan iklan luar ruang merupakan kewenangan Satpol PP.
"Ya jelas, terkait dengan baliho, spanduk, atau iklan luar ruang itu kan diatur oleh perda, peraturan daerah. Nah penyidik untuk pelanggaran di daerah itu kan Satpol PP. Maka memang ada potensi maladministrasi yang dilakukan oleh TNI ketika melakukan penurunan baliho atau iklan ruang luar lainnya," tutur Teguh saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (21/11).
Menurut Teguh, serahkan saja penurunan baliho kepada Satpol PP. Sesuai aturannya, Satpol PP berwenang memberikan surat peringatan 1, 2, dan 3 terhadap si pemasang.
"Kalau yang membuat baliho membandel, tidak mau mencabut, Kepala Satpol PP tinggal menyampaikan ke Gubernur bahwa ada pihak-pihak tertentu yang tidak mau menyabut baliho, kami kesulitan menangani itu, nanti di rapat Forkominda itu gubernur meminta bantuan kepada polisi," jelas dia.
Lebih lanjut, untuk urusan daerah baik TNI dan Polri tetap perlu ingat bahwa ada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) dengan kepala daerah sebagai pimpinannya. Untuk itu, sangat penting koordinasi dan jangan saling merasa memiliki kewenangan lebih.
"Kita lihat apakah ada permintaan dari Satpol PP terkait pengamanan baliho ini kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini kan untuk perbantuan bukan dari Pangdam dulu sebenarnya, karena untuk pengamanan di wilayah kota itu kan kewenangan polisi. Jadi yang diperbantukan pertama itu kepolisian. Kalau yang masang masih membandel kan bisa dikenakan pasal melawan petugas," Teguh menandaskan.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaBaliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Sekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnya