Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Cek Keberadaan Setya Novanto di RSPAD

Ombudsman Cek Keberadaan Setya Novanto di RSPAD Sidang Setya Novanto di PN Jakarta Pusat. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan sidak pelayanan publik, Minggu (29/12). Tujuan pertama Ombudsman, melihat narapidana korupsi Setya Novanto di RSPAD.

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala sudah menjumpai pria yang akrab disapa Setnov. Dirinya berjumpa secara tertutup.

"Ya tadi pagi kita ke RSPAD, tujuannya untuk melihat Pak Setnov. Mengapa perlu dilihat? Sebagaimana teman-teman perlu ketahui, pada beliau masuk rumah sakit, kami sempat melihat menjalani beberapa tes. Kami tidak tahu, apakah itu rawat jalan atau rawat inap. Maka kemudian kami bertanya secara umum, apakah yang bersangkutan masih ada? Ternyata ada di RSPAD," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12).

Adrianus sempat bertemu dan berbincang dengan Setnov yang tengah ditemani istrinya. Setnov bercerita soal penyakit jantungnya.

"Yang bersangkutan mengatakan bermasalah dengan Jantung. Sebelumnya pernah bermasalah dengan diperiksa, dirawat pada waktu-waktu sebelumnya. Nah sekarang ini waktu yang cocok untuk itu," ungkap Adrianus.

Dikawal Penjaga Lapas Cipinang

Dia menegaskan, pemeriksaan kesehatan Setnov di rumah sakit sama sekali tak ada hubungannya dengan sidak Ombudsman di Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu. Adrianus juga sudah melihat surat tugas para penjaga dari Lapas Cipinang yang ditugaskan mengawal Setnov.

"Nah, kami tadi juga melihat surat tugas yang dibawa oleh petugas dari Lapas Cipinang. Itu diberikan 8 hari, itu waktu yang longgar sekali. Mungkin, dalam konteks mungkin sekalian diterbitkan surat tugas, apakah 5 hari, 3 hari, apa 4 hari, yang penting sudah diterbitkan surat tugas pada yang bersangkutan untuk mengawal Pak Setya Novanto," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank

Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank

Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya