Ombudsman Cek Keberadaan Setya Novanto di RSPAD
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan sidak pelayanan publik, Minggu (29/12). Tujuan pertama Ombudsman, melihat narapidana korupsi Setya Novanto di RSPAD.
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala sudah menjumpai pria yang akrab disapa Setnov. Dirinya berjumpa secara tertutup.
"Ya tadi pagi kita ke RSPAD, tujuannya untuk melihat Pak Setnov. Mengapa perlu dilihat? Sebagaimana teman-teman perlu ketahui, pada beliau masuk rumah sakit, kami sempat melihat menjalani beberapa tes. Kami tidak tahu, apakah itu rawat jalan atau rawat inap. Maka kemudian kami bertanya secara umum, apakah yang bersangkutan masih ada? Ternyata ada di RSPAD," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12).
Adrianus sempat bertemu dan berbincang dengan Setnov yang tengah ditemani istrinya. Setnov bercerita soal penyakit jantungnya.
"Yang bersangkutan mengatakan bermasalah dengan Jantung. Sebelumnya pernah bermasalah dengan diperiksa, dirawat pada waktu-waktu sebelumnya. Nah sekarang ini waktu yang cocok untuk itu," ungkap Adrianus.
Dikawal Penjaga Lapas Cipinang
Dia menegaskan, pemeriksaan kesehatan Setnov di rumah sakit sama sekali tak ada hubungannya dengan sidak Ombudsman di Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu. Adrianus juga sudah melihat surat tugas para penjaga dari Lapas Cipinang yang ditugaskan mengawal Setnov.
"Nah, kami tadi juga melihat surat tugas yang dibawa oleh petugas dari Lapas Cipinang. Itu diberikan 8 hari, itu waktu yang longgar sekali. Mungkin, dalam konteks mungkin sekalian diterbitkan surat tugas, apakah 5 hari, 3 hari, apa 4 hari, yang penting sudah diterbitkan surat tugas pada yang bersangkutan untuk mengawal Pak Setya Novanto," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaNestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya